Iran Tegaskan Kapal Tanpa Afiliasi AS dan Israel Bisa Lewat Selat Hormuz dengan Keamanan Terjamin
TEHERAN Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, mengungkapkan bahwa negara tersebut telah mengambil langkahlangkah untuk memastikan kapalkap
INTERNASIONAL
JAKARTA -Kalangan ojek online (ojol) mulai mencari tahu besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diterima pada Idul Fitri 1446 Hijriah.
Hal ini menyusul usulan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, yang mengungkapkan bahwa THR untuk para pengemudi ojol akan diberikan dalam bentuk uang tunai.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenaker, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025), Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada penyedia aplikasi ride-hailing untuk memberikan THR kepada mitra ojol dalam bentuk uang tunai.
Saat ini, pembahasan mengenai besaran dan mekanisme pembayaran THR ojol masih berlangsung.
"Pihak Kemenaker masih melakukan finalisasi aturan terkait THR ojol. Formula pembayarannya saat ini sedang dibahas," kata Yassierli.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak terkait, termasuk pengemudi ojol dan penyedia aplikasi layanan online.
Menurut Yassierli, pembayaran THR ini merupakan kebijakan baru dari pemerintah, yang diharapkan dapat memberi manfaat yang maksimal bagi pengemudi ojol.
THR bagi pekerja formal biasanya dihitung berdasarkan upah pokok dan tunjangan tetap, namun bagi pengemudi ojol, perhitungan THR ini agak berbeda karena sistem upah mereka berbasis tarif per perjalanan.
Saat ini, pemerintah tengah menyusun formula yang tepat untuk pembayaran THR bagi mitra ojol.
Hal ini menjadi tantangan karena sistem pengupahan bagi pengemudi ojol berbeda dari pekerja formal yang menerima upah bulanan tetap.
Oleh karena itu, diperlukan waktu lebih untuk merumuskan kebijakan yang adil bagi semua pihak.
TEHERAN Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, mengungkapkan bahwa negara tersebut telah mengambil langkahlangkah untuk memastikan kapalkap
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengubah status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), setelah semp
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehProf. Dr. Prudensius Maring.SERUAN Presiden Prabowo Subianto agar pejabat, aparat, dan seluruh institusi negara bersihkan dirimu, atau
OPINI
JAKARTA PT MRT Jakarta (Perseroda) merayakan Hari MRT 2026 dengan menawarkan tarif khusus senilai Rp243 untuk para pelanggan yang mengguna
NASIONAL
JAKARTA Bagi para penggemar FC Mobile, hari ini, Selasa (24/3/2026), menjadi kesempatan langka untuk mengklaim hadiah menarik dari EA Sp
ENTERTAINMENT
JAKARTA Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, kembali ditahan di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB)
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru memastikan bahwa peristiwa bunuh diri yang terjadi pada Minggu (22/3/2026) di salah satu mal
PERISTIWA
PIDIE JAYA Dua korban yang belum diketahui identitasnya ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Honda Jazz BK 1508 BK warna silver yang
PERISTIWA
JAKARTA Setelah beberapa waktu lalu dikabarkan kembali rukun dengan keluarga besar, Tasyi Athasyia kini kembali terlibat perseteruan den
ENTERTAINMENT