
Insiden MBG Basi di Bombana, BGN Akan Tinjau SOP
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau dan mengevaluasi standar operasiona
PeristiwaJAKARTA -Kalangan ojek online (ojol) mulai mencari tahu besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diterima pada Idul Fitri 1446 Hijriah.
Hal ini menyusul usulan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, yang mengungkapkan bahwa THR untuk para pengemudi ojol akan diberikan dalam bentuk uang tunai.
Baca Juga:
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenaker, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025), Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada penyedia aplikasi ride-hailing untuk memberikan THR kepada mitra ojol dalam bentuk uang tunai.
Saat ini, pembahasan mengenai besaran dan mekanisme pembayaran THR ojol masih berlangsung.
Baca Juga:
"Pihak Kemenaker masih melakukan finalisasi aturan terkait THR ojol. Formula pembayarannya saat ini sedang dibahas," kata Yassierli.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak terkait, termasuk pengemudi ojol dan penyedia aplikasi layanan online.
Menurut Yassierli, pembayaran THR ini merupakan kebijakan baru dari pemerintah, yang diharapkan dapat memberi manfaat yang maksimal bagi pengemudi ojol.
THR bagi pekerja formal biasanya dihitung berdasarkan upah pokok dan tunjangan tetap, namun bagi pengemudi ojol, perhitungan THR ini agak berbeda karena sistem upah mereka berbasis tarif per perjalanan.
Saat ini, pemerintah tengah menyusun formula yang tepat untuk pembayaran THR bagi mitra ojol.
Hal ini menjadi tantangan karena sistem pengupahan bagi pengemudi ojol berbeda dari pekerja formal yang menerima upah bulanan tetap.
Oleh karena itu, diperlukan waktu lebih untuk merumuskan kebijakan yang adil bagi semua pihak.
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau dan mengevaluasi standar operasiona
PeristiwaSAMARINDA Sebuah mobil yang berisi empat orang menabrak 24 motor di sebuah jalan sempit di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (22/4)
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, seorang staf di DP
Hukum dan KriminalBATU BARA Seorang pemotor bernama Padlan (43) warga Dusun Durian V, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, meninggal dunia d
PeristiwaOKU TIMUR Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Kamis (24/4) siang. Seorang mahasiswa berus
Hukum dan KriminalPONTIANAK Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kota Pontianak, di mana mayat bayi lakilaki ditemukan terbungkus plastik di tempat sampah yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Sebuah video yang menunjukkan aksi sekelompok individu mengacungkan selebaran bernada separatis di ruang sidang United Nations Perm
NasionalLABUHANBATU SELATAN Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan praktik judi online yang meres
Hukum dan KriminalLOMBOK BARAT Sebuah kasus pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini teng
Hukum dan KriminalASAHAN Anggota DPRD Asahan, Pajar Prianto (42), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang digerebek polisi di ru
Hukum dan Kriminal