BREAKING NEWS
Senin, 06 April 2026

Irma Suryani: Pembayaran Pesangon Sritex Hanya Akal-Akalan Perusahaan

Adelia Syafitri - Selasa, 11 Maret 2025 14:06 WIB
Irma Suryani: Pembayaran Pesangon Sritex Hanya Akal-Akalan Perusahaan
Anggota Komisi IX DPR RI, mengungkapkan keheranannya terkait alasan pembayaran pesangon dan THR bagi eks karyawan PT Sritex yang ter-PHK.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa pembayaran pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, serta THR eks karyawan Sritex baru bisa dilakukan setelah proses penjualan aset selesai.

Ia juga menginformasikan bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) eks karyawan Sritex dipastikan akan selesai dibayarkan pada 18 Maret 2025.

Adapun Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi para pekerja juga tengah diurus melalui platform Siap Kerja untuk memudahkan proses administrasi dan pencairan.

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru