BREAKING NEWS
Rabu, 30 April 2025

Irma Suryani: Pembayaran Pesangon Sritex Hanya Akal-Akalan Perusahaan

Adelia Syafitri - Selasa, 11 Maret 2025 14:06 WIB
216 view
Irma Suryani: Pembayaran Pesangon Sritex Hanya Akal-Akalan Perusahaan
Anggota Komisi IX DPR RI, mengungkapkan keheranannya terkait alasan pembayaran pesangon dan THR bagi eks karyawan PT Sritex yang ter-PHK.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa pembayaran pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, serta THR eks karyawan Sritex baru bisa dilakukan setelah proses penjualan aset selesai.

Ia juga menginformasikan bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) eks karyawan Sritex dipastikan akan selesai dibayarkan pada 18 Maret 2025.

Baca Juga:

Adapun Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi para pekerja juga tengah diurus melalui platform Siap Kerja untuk memudahkan proses administrasi dan pencairan.

Baca Juga:

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
DPRD Asahan Soroti Anggaran Rp 21,6 Miliar untuk Narasumber Kegiatan Dinas Kesehatan
Komisi I DPRD Medan Desak Wali Kota Segera Isi Kekosongan Jabatan Strategis di OPD
Tanggapi Aksi Warga, DPRD Batu Bara Pastikan Jalan Desa Ujung Kubu Diperbaiki Tahun 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Minta Hasil Tes Urine Camat dan Lurah Disampaikan Secara Transparan
Rombongan DPRD Medan Terjebak Banjir Rob Saat Sidak, Mobil Mogok dan Dievakuasi Truk
Pengendara Motor Jadi Korban B4cokan Geng Motor di Deli Serdang, Polisi Ungkap Proses Penyelidikan
komentar
beritaTerbaru