Hashim Djojohadikusumo Ungkap Kekhawatiran Investor soal Kebijakan Prabowo-Gibran
JAKARTA Utusan Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan adanya kekhawatiran dari sejumlah investor mengenai
EKONOMI
JAKARTA -Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menyatakan bahwa langkah KPK yang mencegah mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly untuk bepergian ke luar negeri sudah tepat. Pencegahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Berikut adalah sejumlah fakta terkait penyekalan Yasonna Laoly ke luar negeri:
1. Yasonna Merupakan Saksi Kunci Menurut Yudi Purnomo, Yasonna adalah saksi kunci dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku, buronan yang terkait dengan dugaan korupsi. “Meskipun posisi Yasonna adalah saksi, saya beranggapan penyidik melihatnya sebagai saksi kunci dalam perkara ini, sehingga perlu dilakukan pencegahan,” ungkap Yudi melalui keterangan tertulisnya pada Kamis (26/12/2024).
2. Yasonna Adalah Saksi Terakhir yang Diperiksa KPK telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebelum Hasto diumumkan sebagai tersangka, Yasonna merupakan saksi terakhir yang diperiksa oleh tim penyidik KPK. Kini, baik Yasonna maupun Hasto dicegah untuk keluar negeri. Yudi berharap pihak Imigrasi dapat segera menindaklanjuti pencegahan ini dengan menahan paspor keduanya hingga masa pencekalan selesai.
“Meminta kepada Imigrasi untuk segera menyampaikan pencekalan kepada Hasto dan Yasonna serta meminta paspor fisik mereka untuk ditahan sementara sampai masa pelarangan keluar negeri selesai, yaitu enam bulan,” ujar Yudi.
3. Keberadaan Yasonna dan Hasto Dibutuhkan untuk Penyidikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa pencegahan ini dilakukan karena keberadaan Yasonna dan Hasto di Indonesia sangat penting bagi kelancaran penyidikan kasus korupsi yang sedang berjalan. “Larangan bepergian ke luar negeri ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyidikan tersebut,” kata Tessa dalam keterangan tertulisnya.
4. Pencegahan Berlaku untuk 6 Bulan ke Depan Tessa menambahkan bahwa keputusan pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan, sebagai bagian dari upaya penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK. Pencegahan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kedua saksi tersebut tetap berada di dalam negeri dan tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan langkah ini, KPK berharap dapat lebih mempercepat proses penyidikan dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan peran mereka dalam dugaan korupsi yang tengah diselidiki.
(N/014)
JAKARTA Utusan Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan adanya kekhawatiran dari sejumlah investor mengenai
EKONOMI
JAKARTA Lionel Messi tengah berduka. Ayah sekaligus sosok penting dalam perjalanan kariernya, Jorge Messi, meninggal dunia pada Jumat, 8
ENTERTAINMENT
BINJAI Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, H.M Yusuf, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman para Veteran di wilayah Sumatera Uta
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap berada di atas 5 persen dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi kesejahteraan mas
EKONOMI
JAKARTA Gerhana Matahari Total (GMT) yang diperkirakan terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026, tidak dapat diamati dari wilayah Indonesia. B
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana merombak buku pelajaran yang digunakan siswa dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pemulihan sekitar 57 rib
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengikuti Prakt
PENDIDIKAN
JAKARTA Buah yang biasa ditemui di pasar dan supermarket ternyata tidak semuanya memiliki bentuk seperti sekarang sejak awal. Sejumlah b
PERTANIAN AGRIBISNIS
ACEH BARAT Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh
NASIONAL