BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Tunggakan BPJS Seluma Rp 2,5 Miliar Akhirnya Dibayar dari Dana Cukai Rokok

Adelia Syafitri - Rabu, 12 Maret 2025 08:16 WIB
269 view
Tunggakan BPJS Seluma Rp 2,5 Miliar Akhirnya Dibayar dari Dana Cukai Rokok
Bupati Seluma, Teddy Rahman.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BENGKULU -Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, Bengkulu, mulai mendapatkan angin segar dalam upaya melunasi utang yang mencapai angka Rp 100 miliar.

Salah satu langkah awal yang diambil adalah pembayaran tunggakan Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) di BPJS Kesehatan sebesar Rp 2,5 miliar.

Dana untuk membayar tunggakan ini berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 6 miliar yang diterima dari bea cukai rokok.

Baca Juga:

Bupati Seluma, Teddy Rahman, menjelaskan bahwa utang BPJS akan segera dibayar mengingat dana yang baru diterima oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:

"Tunggakan BPJS akan segera kita bayar karena sudah masuk Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 6 miliar. Sumber dana BPJS ini berasal dari bea cukai rokok," ungkapnya saat menghadiri kegiatan safari Ramadhan di Seluma, Selasa (11/3/2025).

Bupati Teddy juga menyampaikan bahwa dirinya telah berkonsultasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah utang daerah.

Beberapa instansi yang dilibatkan, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Dengan BPK saya sudah berkoordinasi terkait utang daerah. Selanjutnya, saya akan ke BPKP untuk mengetahui bagaimana pergeseran penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) ini. Karena antara utang, pergeseran anggaran, dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) ada perbedaan. Ini yang akan saya perdalam terkait utang di Seluma," paparnya.

Bupati juga menekankan bahwa meskipun proses konsultasi masih berlangsung, pemda tetap berkomitmen untuk melunasi utang daerah.

Namun, terdapat kendala karena dana DBH dari pemerintah pusat yang belum sepenuhnya turun, sehingga beberapa kewajiban utang belum bisa dibayarkan.

Sebelumnya, sejumlah kepala daerah baru di Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Seluma, menghadapi beban utang yang cukup berat di awal masa jabatan mereka.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Pekerja PT. SAE Tapsel Mengadu ke FORMADES
Mahasiswi Bengkulu T3w4s D1tusuk Saat Video Call, Teman Temukan J3nazah di Rumah!
RS Adam Malik Hadirkan Teknologi Kedokteran Nuklir Canggih, Bisa Diakses dengan BPJS!
Tarif dan Sanksi Ojol Diatur dalam SK Gubernur Sumut, Driver Dapat Perlindungan BPJS
Dirut PT Dwisaha Selaras Abadi Jadi Tersangka Baru Korupsi Kebocoran PAD Mega Mall Bengkulu
Pemkab Tapanuli Tengah Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Konsistensi Pembayaran Iuran JKN
komentar
beritaTerbaru