Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I 2026, Data BPS Konfirmasi Klaim Prabowo Tertinggi 13 Tahun
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 mencapai 5,61 persen dan menjadi salah satu
EKONOMI
MEDAN -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah merampungkan regulasi yang mengatur operasional ojek online (Ojol) guna menciptakan ekosistem transportasi yang tertib, adil, dan memberikan perlindungan sosial bagi para pengemudi serta kenyamanan bagi masyarakat pengguna.
Finalisasi regulasi ini dilakukan dalam pertemuan yang melibatkan Pemprov Sumut bersama aplikator dan driver Ojol, serta instansi terkait seperti Dit Res Siber Polda Sumut, Dit Intelkam Polda Sumut, Dinas Kominfo, Dinas Ketenagakerjaan, Kanwil BPJS Ketenagakerjaan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK).
Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus Panjaitan, menjelaskan lima poin utama regulasi operasional Ojol yang disepakati:
Penetapan besaran biaya jasa dan potongan aplikator serta sanksi yang diatur dalam SK Gubernur Sumut.
Kewajiban aplikator membuka kantor perwakilan di Sumut sebagai layanan bagi driver dan konsumen.
Sosialisasi program promo secara jelas kepada driver.
Pertemuan rutin untuk monitoring dan evaluasi bersama aplikator, driver, dan regulator.
Kewajiban aplikator mendaftarkan driver sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Regulasi ini diharapkan mampu mengatasi persoalan yang selama ini dialami driver, termasuk perang tarif yang merugikan, dan risiko keselamatan di jalan. KPPU juga mengingatkan agar tidak terjadi praktik predatory pricing yang merugikan driver.
Agam Zubir, Ketua Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (GODAMS), mengapresiasi perhatian Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dalam menangani nasib driver Ojol. "Kami berterima kasih atas dukungan dan regulasi yang diharapkan bisa memberikan keadilan bagi kami para driver," ujar Agam.
Pemprov Sumut merespons cepat aksi damai para driver yang sempat dilakukan pada 20 Mei 2025 lalu, yang mengangkat isu tarif murah yang merugikan dan kompetisi tidak sehat antar aplikator.
Dengan regulasi ini, diharapkan layanan ojek online di Sumut berjalan lebih profesional, aman, dan memberikan perlindungan sosial yang memadai bagi seluruh driver.*
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 mencapai 5,61 persen dan menjadi salah satu
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengatakan perekonomian Indonesia tetap mampu bertahan di tengah berbagai tekanan global sepanjang 202
EKONOMI
JAKARTA Mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko menyoroti kasus hukum yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan penghasilan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) meningkat hingga tiga kali lipat setel
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia sebagai salah satu anggota G20 tidak pantas masih memiliki rakyat yang mengalami
NASIONAL
KARO Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan administratif setelah 279 pelajar di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga
PERISTIWA
JAKARTA Roy Suryo kembali mengajukan praperadilan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam prape
NASIONAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan tindak pidana penghinaan terhadap
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan 28 rancangan undangundang (RUU) menjadi Und
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perampasan Aset masih dalam tahap menyerap masukan d
NASIONAL