PMPHI Serukan Orangtua Larang Anaknya Makan MBG
MEDAN Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Gandi Parapat, menyerukan agar seluruh orang tua siswa melara
KESEHATAN
JAKARTA -Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Agus Subiyanto, kembali menegaskan bahwa prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil wajib mengundurkan diri atau pensiun dini.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Panglima TNI seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).
Penegasan ini menanggapi pertanyaan wartawan mengenai status dua jenderal TNI aktif yang menduduki jabatan sipil, yaitu Mayjen Irham Waroihan yang menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) dan Mayjen Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
"Ya mundur. Nanti akan mundur," tegas Jenderal Agus, menyatakan bahwa para prajurit tersebut harus mengundurkan diri dari dinas aktif jika ingin mempertahankan jabatan sipilnya.
Keputusan ini didasari pada Pasal 47 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang mengatur bahwa prajurit TNI hanya boleh menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.
Jenderal Agus juga menjelaskan bahwa meskipun sebagian besar jabatan sipil tidak dapat diduduki oleh prajurit aktif, terdapat sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) yang posisinya memang dapat diisi oleh TNI aktif. Hal ini diatur melalui Undang-Undang yang berlaku di masing-masing K/L tersebut, antara lain Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Seperti di Kejaksaan Agung, di MA, BNPB, Polkam. Itu dia punya Undang-Undang yang menyatakan bahwa jabatannya diisi TNI aktif," ujarnya.
Namun, Jenderal Agus juga memberikan penjelasan terkait posisi Letkol Teddy Indra Wijaya, yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dan ajudan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menjelaskan bahwa posisi Seskab yang dipegang Letkol Teddy berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres), yang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2024 yang memperbolehkan jabatan tersebut diisi oleh militer aktif.
"Sesmil kan dijabat oleh militer aktif," tegas Panglima.
Lebih lanjut, Jenderal Agus menambahkan, ada 15 Kementerian/Lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, termasuk Kemenko Polhukam, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), dan Dewan Pertahanan Nasional (DPN), serta lembaga lainnya seperti Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.
(gn/n14)
MEDAN Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Gandi Parapat, menyerukan agar seluruh orang tua siswa melara
KESEHATAN
LANGKAT Sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1821 AGI terjun ke aliran Sungai Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera
PERISTIWA
JANTHO Potensi sumber daya alam dan ekonomi Aceh yang beragam membutuhkan generasi muda yang tidak hanya mampu melihat peluang, tetapi j
NASIONAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya melepas ribuan peserta Fun Run 5K putra dan putri dalam rangka memperingati Hari
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh insan perhubungan dan pemangku kepentingan menjadikan Hari P
PEMERINTAHAN
MEDAN Kodam I/Bukit Barisan menggelar Fun Run 5K dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di
NASIONAL
BATAM Anggota DPRD Kabupaten Langkat sekaligus kader Partai Golkar, Edi Bahagia Sinuraya, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)
POLITIK
MEDAN Seorang pria berinisial RM, 33 tahun, yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) ditangkap polisi di Kota Medan, Sumatera Utara, kar
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Aceh Barat Daya (Abdya) dikenal sebagai salah satu daerah penghasil sumber daya alam di Aceh. Selain memiliki beras khas yang
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat, terutama kalangan pemuda, untuk membentengi diri dari berbagai ancam
NASIONAL