
Danjen Kopassus Minta Maaf soal Foto Anggota Berpose dengan Hercules: Kami Akui Ada Kekhilafan
JAKARTA Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Djon Afriandi, akhirnya angkat bicara dan m
PolitikJAWA BARAT -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan meminta petunjuk kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kemungkinan pemberian izin kepada pesantren untuk mengelola tambang.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai melakukan kegiatan di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu (15/3/2025).
Bahlil menjelaskan bahwa saat ini izin pengelolaan tambang telah diberikan kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan, namun izin untuk pesantren masih perlu dipertimbangkan lebih lanjut.
Baca Juga:
"Kita sudah memberikan izin pengelolaan tambang kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.
Sampai ke pesantren? Belum sampai ke sana, tetapi nanti kita minta arahan petunjuk dari Bapak Presiden Prabowo," ujar Bahlil.
Baca Juga:
Dalam sambutannya di hadapan para santri, Bahlil menyinggung pentingnya pemberian izin pengelolaan tambang kepada organisasi kemasyarakatan, terutama yang berbasis agama.
Ia mengungkapkan bahwa ulama memiliki peran besar dalam perjuangan Indonesia pada masa sebelum kemerdekaan, dan setelah merdeka, sumber daya alam hanya dikuasai oleh segelintir orang.
Untuk itu, ia mengusulkan agar pengelolaan sumber daya alam, termasuk tambang, dapat diberikan kepada organisasi keagamaan.
Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa wacana ini didorong oleh tujuan keadilan dalam pembagian sumber daya alam.
Ia menambahkan bahwa saat ini organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU) sudah diberikan izin usaha pertambangan (IUP), dan Muhammadiyah juga akan diberikan IUP sebelum akhir bulan Maret 2025.
"Ini untuk keadilan, supaya tidak hanya konglomerat yang menguasai," ungkap Bahlil.
Selain itu, pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025, yang diadakan pada 18 Februari lalu, disetujui revisi Undang-Undang Minerba yang mencakup perubahan dalam skema pemberian izin usaha pertambangan (IUP).
Pemberian IUP sebelumnya dilakukan sepenuhnya melalui mekanisme lelang, namun kini akan lebih mengutamakan skema prioritas melalui mekanisme lelang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM), koperasi, serta badan usaha milik daerah (BUMD).
Pemerintah dan DPR juga sepakat untuk membatalkan rencana pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dalam revisi Undang-Undang Minerba.
Konsesi tambang kini difokuskan pada badan usaha milik negara (BUMN), BUMD, dan badan usaha swasta yang akan mengelola untuk kepentingan perguruan tinggi.
Dengan wacana pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan, Bahlil berharap dapat mendorong pemerataan dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia.
(at/n14)
JAKARTA Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Djon Afriandi, akhirnya angkat bicara dan m
PolitikRIAU Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ke Malaysia. Penangkapan dil
Hukum dan KriminalDENPASAR Nama Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), mendadak menjadi sorotan tajam publik usai diduga
Hukum dan KriminalBATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, didampingi Kasi Adm Kamtib dan Kasubbag Tata Usah
PemerintahanMEDAN Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan menggelar operasi razia penertiban pelanggar lalu lintas pada Jumat malam (25/4/202
Hukum dan KriminalVATIKAN Lebih dari 250.000 orang tercatat telah memberikan penghormatan terakhir kepada Paus Fransiskus hingga Jumat (25/4/2025), dalam pro
InternasionalJAKARTA Nama Lisa Mariana kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat publik usai pengakuannya yang mengejutkan dalam podcast bersama d
EntertainmentKARO Terletak di jantung Kabupaten Karo, Gunung Sibayak menjelma menjadi destinasi wisata alam unggulan yang memadukan keindahan lanskap pe
PariwisataMEDAN Pelaku penembakan yang menewaskan dua remaja di kawasan Belawan akhirnya menyerahkan diri. IR alias Ipan Jengkol (34), pelaku utama d
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus penggelapan barang kapal
Hukum dan Kriminal