
KPK Ungkap Dugaan Modus Korupsi Haji Khusus 2024: Jamaah Baru Bisa Langsung Berangkat
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya sejumlah modus korupsi dalam proses pembayaran dan pemberangkatan haji
NasionalJAWA BARAT -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan meminta petunjuk kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kemungkinan pemberian izin kepada pesantren untuk mengelola tambang.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai melakukan kegiatan di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu (15/3/2025).
Bahlil menjelaskan bahwa saat ini izin pengelolaan tambang telah diberikan kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan, namun izin untuk pesantren masih perlu dipertimbangkan lebih lanjut.
Baca Juga:
"Kita sudah memberikan izin pengelolaan tambang kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.
Sampai ke pesantren? Belum sampai ke sana, tetapi nanti kita minta arahan petunjuk dari Bapak Presiden Prabowo," ujar Bahlil.
Baca Juga:
Dalam sambutannya di hadapan para santri, Bahlil menyinggung pentingnya pemberian izin pengelolaan tambang kepada organisasi kemasyarakatan, terutama yang berbasis agama.
Ia mengungkapkan bahwa ulama memiliki peran besar dalam perjuangan Indonesia pada masa sebelum kemerdekaan, dan setelah merdeka, sumber daya alam hanya dikuasai oleh segelintir orang.
Untuk itu, ia mengusulkan agar pengelolaan sumber daya alam, termasuk tambang, dapat diberikan kepada organisasi keagamaan.
Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa wacana ini didorong oleh tujuan keadilan dalam pembagian sumber daya alam.
Ia menambahkan bahwa saat ini organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU) sudah diberikan izin usaha pertambangan (IUP), dan Muhammadiyah juga akan diberikan IUP sebelum akhir bulan Maret 2025.
"Ini untuk keadilan, supaya tidak hanya konglomerat yang menguasai," ungkap Bahlil.
Selain itu, pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025, yang diadakan pada 18 Februari lalu, disetujui revisi Undang-Undang Minerba yang mencakup perubahan dalam skema pemberian izin usaha pertambangan (IUP).
Pemberian IUP sebelumnya dilakukan sepenuhnya melalui mekanisme lelang, namun kini akan lebih mengutamakan skema prioritas melalui mekanisme lelang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM), koperasi, serta badan usaha milik daerah (BUMD).
Pemerintah dan DPR juga sepakat untuk membatalkan rencana pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dalam revisi Undang-Undang Minerba.
Konsesi tambang kini difokuskan pada badan usaha milik negara (BUMN), BUMD, dan badan usaha swasta yang akan mengelola untuk kepentingan perguruan tinggi.
Dengan wacana pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan, Bahlil berharap dapat mendorong pemerataan dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia.
(at/n14)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya sejumlah modus korupsi dalam proses pembayaran dan pemberangkatan haji
NasionalMEDAN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara mendorong para pelaku usaha agar lebih memahami
NasionalMEDAN Teknologi kecerdasan buatan (AI) dinilai akan merevolusi dunia medis, khususnya dalam penemuan dan pengembangan obat. Kepala labor
Sains & TeknologiJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait perpanjangan konsesi Tol CawangPluit oleh PT Citra Marga Nus
NasionalJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengumumkan penyaluran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun kepada lima bank nasion
EkonomiJAKARTA Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, mengusulkan agar setiap warga negara hanya diizinkan memiliki satu ak
NasionalLANGKAT Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat membuka peluang memanggil mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat,
Hukum dan KriminalMEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang lapangan atau pemeriksaan setempat terkait perkara sengketa lahan seluas lebih dari
Hukum dan KriminalMEDAN Sumatera Utara resmi menjadi tuan rumah pembukaan kompetisi sepak bola kasta kedua nasional, Pegadaian Championship 2025/2026, yan
OlahragaBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Wakil Bupati Batu Bara Bapak Syafrizal, SE M.AP, menghadiri Perin
Agama