
Anaknya Dituduh Provokator Demo May Day, Herlina: Saya Ajarkan Dia Cinta Tanah Air
JAKARTA Herlina, ibu dari Jorgiana Augustine, warga sipil yang ikut dalam aksi May Day pada 1 Mei 2025 dan kini ditetapkan sebagai tersangk
Nasionalbitvonline.com-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah mengeluarkan imbauan kepada perusahaan ojek online (ojol) untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra driver dalam bentuk uang tunai.
Tentu saja, banyak pengemudi ojol yang berharap BHR yang diberikan setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat. Namun, apakah harapan tersebut realistis?
Sebelumnya, Asosiasi Ojol Garda Indonesia berharap agar BHR yang diberikan bisa sesuai dengan UMP di masing-masing wilayah.
Baca Juga:
Namun, ekspektasi tersebut kini mulai menurun dan mereka membuka pintu untuk dialog dengan pemerintah.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa mereka menyerahkan parameter perhitungan BHR kepada Kemenaker.
Baca Juga:
"kami berpatokan pada parameter UMP yang berlaku pada masing-masing provinsi, namun variabel rumusannya kami persilakan ke Kemenaker," ujar Raden Igun dalam wawancara beberapa waktu lalu.
Kemenaker pun telah merespons dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
Dalam aturan tersebut, besaran BHR yang diberikan perusahaan kepada mitra hanya sebesar 20 persen dari penghasilan bulanan selama setahun terakhir, dan mitra ojol harus tetap produktif agar dapat memperoleh BHR maksimal.
Namun, skema ini membuat harapan bagi para ojol di wilayah seperti Jabodetabek untuk mendapatkan BHR setara UMP menjadi semakin tipis.
Sebagai contoh, di DKI Jakarta, UMP yang berlaku saat ini mencapai Rp 5 juta. Dengan skema BHR 20 persen dari penghasilan, mitra driver ojol harus bisa menghasilkan minimal Rp 25 juta setiap bulan selama setahun untuk bisa menerima BHR yang setara UMP.
Sebagai gambaran, penghasilan rata-rata para pengemudi ojol di kawasan Bekasi dan Jakarta berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan dari orderan pelanggan.
Dengan skema BHR tersebut, jika pengemudi ojol mendapatkan penghasilan Rp 5 juta sebulan, mereka hanya akan mendapatkan BHR sebesar Rp 1 juta.
JAKARTA Herlina, ibu dari Jorgiana Augustine, warga sipil yang ikut dalam aksi May Day pada 1 Mei 2025 dan kini ditetapkan sebagai tersangk
NasionalBANJAR BARU Majelis Hakim Pengadilan Militer (Dilmil) I06 Banjarmasin menolak permintaan restitusi sebesar Rp287 juta yang diajukan keluar
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan adanya bukti baru (novum) dalam polemik sengketa empat pulau antara Aceh dan Suma
NasionalJAKARTA Mantan Lurah Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat periode 20152017, Herman, resmi didakwa melakukan tindak pidana korupsi ber
Hukum dan KriminalBANDA ACEH United Nations Childrens Fund (UNICEF) memberikan dukungan aktif kepada Pemerintah Aceh dalam rangka penyusunan dan sosialisasi
PemerintahanJAKARTA Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakerna
PolitikMAKKAH Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan seluruh jamaah haji Indonesia untuk tidak membawa air zamzam di dalam koper ba
InternasionalMEDAN Sebanyak 3.596 Koperasi Merah Putih di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah resmi memiliki badan hukum dan tercatat di Kementerian H
PemerintahanTEL AVIV Jumlah korban tewas akibat serangan besarbesaran Iran terhadap wilayah Israel terus bertambah. Hingga Senin malam, total 24 orang
InternasionalPEMATANG SANTAR Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar resmi membacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) terkait perkara perbuata
Nasional