BREAKING NEWS
Rabu, 09 Juli 2025

Gubernur Sumut Bobby Nasution Tunjuk Dikky Anugerah Sebagai Plt Kadisbudparekraf Sumut

Justin Nova - Senin, 17 Maret 2025 13:45 WIB
293 view
Gubernur Sumut Bobby Nasution Tunjuk Dikky Anugerah Sebagai Plt Kadisbudparekraf Sumut
Boby Nasution
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution telah menunjuk Dikky Anugerah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Sumut, menggantikan Zumri Sulthony yang dicopot dari jabatannya.

Zumri diberhentikan sementara akibat keterlibatannya dalam pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait dugaan kasus korupsi proyek penataan cagar budaya Benteng Putri Hijau.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut, Sutan Tolang Lubis, menjelaskan bahwa penunjukan Dikky Anugerah sebagai Plt Kadisbudparekraf ini berlaku sejak Senin (17/3/2025).

"Gubernur minta untuk pengganti sementara diisi oleh Plt. Jadi, yang ditunjuk adalah Pak Dikky Anugerah sebagai Plt Kadisbudparekraf," jelas Sutan.

Sutan juga menjelaskan bahwa penunjukan ini hanya untuk sementara waktu agar jabatan tersebut tidak kosong terlalu lama.

"Untuk pelelangan jabatan definitif Kadisbudparekraf, ataupun penetapan definitif, akan dibahas lebih lanjut," tambahnya.

Sebelumnya, Dikky Anugerah menjabat sebagai Sekretaris Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2024. Pada hari pertama menjabat sebagai Plt Kadisbudparekraf, Dikky memimpin apel pagi di kantor Disbudparekraf Sumut, Jalan Ahmad Yani, pada Sabtu (17/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Dikky mengungkapkan bahwa penunjukan ini diberikan oleh Gubernur Bobby Nasution.

"Semoga saya dapat menjalankan tugas ini dengan baik, menjaga kesinambungan program yang telah berjalan, dan menghadirkan inovasi baru untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Sumatera Utara," ujar Dikky.

Pada kesempatan itu, Gubernur Bobby Nasution juga memberikan pesan kepada Dikky untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan memastikan kemajuan sektor pariwisata serta ekonomi kreatif di Sumut.

Sebelumnya, Kejati Sumut mengamankan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Utara, Zumri Sulthony, terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan proyek penataan cagar budaya Benteng Putri Hijau yang terletak di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Serdang Bedagai.

Proyek ini dilakukan pada tahun 2022.

(tb/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru