BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

Catat! Ini dia Angkutan Barang Yang Dilarang Pemerintah Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Justin Nova - Selasa, 18 Maret 2025 12:57 WIB
Catat! Ini dia Angkutan Barang  Yang Dilarang Pemerintah Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Mobil barang dengan kereta gandengan.

Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan:

Baca Juga:

Hasil galian seperti tanah, pasir, batu.

Hasil tambang.

Baca Juga:

Bahan bangunan.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran perjalanan bagi pemudik dan menjaga keselamatan di jalan selama periode mudik Lebaran 2025.

(km/n14)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bandara Soekarno-Hatta Padat Jelang Libur Maulid Nabi, Penumpang Tembus 137 Ribu
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakat Terapkan Zero ODOL 2027: Tidak Boleh Merugikan Pengemudi
AHY Ungkap Truk Keluarkan Rp150 Juta per Tahun karena Pungli, Biaya Logistik Jadi Mahal
Polisi Bubarkan Aksi Demo Sopir Truk Tolak RUU ODOL di Medan Merdeka Selatan
Demo Sopir Truk Tolak Aturan Zero ODOL, Ratusan Kendaraan Kepung Kemenhub Hari Ini
16 Tahun Molor, Zero ODOL Belum Jalan Juga: Menhub Soroti Kerugian Negara Rp43,4 Triliun per Tahun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru