BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Gubernur Riau: Riau Berhak Kelola Kebun Sawit Eks Duta Palma, Segera Usulkan ke Pemerintah Pusat

Adelia Syafitri - Selasa, 18 Maret 2025 17:19 WIB
218 view
Gubernur Riau: Riau Berhak Kelola Kebun Sawit Eks Duta Palma, Segera Usulkan ke Pemerintah Pusat
Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

RIAU -Pemerintah Provinsi Riau mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk diberikan hak kelola terhadap kebun kelapa sawit seluas 221.000 hektare yang sebelumnya merupakan milik PT Duta Palma.

Kebun sawit ini kini berstatus sitaan Kejaksaan Agung dan telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru dibentuk.

Baca Juga:

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyatakan bahwa Riau, sebagai daerah yang memiliki wilayah tersebut, berhak untuk mengelola kebun sawit bekas milik PT Duta Palma.

Wahid menegaskan bahwa pihaknya tengah merumuskan langkah-langkah yang akan diambil dan segera mengajukan permohonan tersebut kepada pemerintah pusat.

Baca Juga:

"Kita sedang merumuskan bersama tim, langkah apa yang akan diambil dan segera kita usulkan kepada pemerintah pusat," ujar Wahid di sela acara 'belanja baju raye' bersama 1.000 anak yatim dan duafa di Pekanbaru pada Selasa (18/3/2025).

Gubernur juga menyebutkan bahwa malam ini ia akan memimpin rapat koordinasi dengan semua pihak terkait untuk merumuskan sikap terhadap pengelolaan kebun sawit tersebut.

Wahid juga menambahkan, penting adanya kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan pusat agar perjuangan untuk mendapatkan hak kelola kebun sawit eks PT Duta Palma dapat berhasil.

Ketika ditanya mengenai berapa persen hak kelola yang idealnya diminta ke pemerintah pusat, Wahid mengusulkan angka 50 persen.

Namun, ia juga mengatakan bahwa jika permohonan tersebut tidak sepenuhnya dikabulkan, 10 hingga 20 persen pun tetap disyukuri.

"Fifty-fifty, tentu bagus. Tapi nanti kita rumuskan bersama berapa idealnya," kata Wahid.

Ia melihat persoalan kebun sawit ini sebagai peluang besar bagi Riau, yang bisa memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, terlebih lagi dengan adanya pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Kebun kelapa sawit yang dimaksud terletak di tiga kabupaten di Riau, yaitu Kabupaten Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Kabupaten Kampar.

Di Riau sendiri, diperkirakan terdapat sekitar 1,4 juta hektar kebun kelapa sawit yang berada di kawasan hutan.

Wahid berharap dukungan dari berbagai pihak agar Riau dapat memperoleh hak kelola atas kebun sawit tersebut, baik dalam skala besar maupun kecil.

"Ini adalah permintaan, kalau bisa 50 persen. Tapi kalau dikabulkan 10 persen dan 20 persen, alhamdulillah," ujar Wahid dengan optimisme.

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Menjelang Pensiun, Guru SD di Inhu Riau Ditangkap karena C4bvli Murid
Heboh Empat Pulau di Anambas Ditawarkan di Situs Asing, KKP: Milik Negara, Tak Bisa Dijual!
Massa Demo Tolak Relokasi Taman Nasional Tesso Nilo, Kapolda Riau Turun Tangan Amankan Aksi
Polda Riau Resmikan Lintasan Drag Bike di Pekanbaru, Solusi Cegah Balap Liar Remaja
Kapolda Riau Minta Respons Aduan Publik Dipercepat: Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak
25,9 Ton Mangga Ilegal Asal Malaysia Dimusnahkan Karantina Riau di Bengkalis
komentar
beritaTerbaru
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

TAPSEL Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan kepri

Opini