BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Ini 33 Perlintasan KA di Bandar Tinggi–Kuala Tanjung, Rawan Kecelakaan

Abyadi Siregar - Rabu, 19 Maret 2025 18:01 WIB
70 view
Ini 33 Perlintasan KA di Bandar Tinggi–Kuala Tanjung, Rawan Kecelakaan
PEMERIKSAAN - Tim terdiri dari berbagai unsur dipimpin Balai Teknik (Baltek) Perkeretaapian Kelas I Medan, melakukan pemeriksaan perlintasan jalur Kereta Api (KA) Bandar Tinggi – Kuala Tanjung.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATUBARA – Sejumlah perlintasan sebidang di jalur Kereta Api (KA) Bandar TinggiKuala Tanjung, ditemukan dalam kondisi tidak terjaga dan berisiko menimbulkan kecelakaan. Karena itu, Balai Teknik (Baltek) Perkeretaapian Kelas I Medan, melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi, Selasa (18/3/2025).

Pemeriksaan tersebut, juga melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut), DPRD Batubara, PT KAI dan camat hingga perangkat desa.

Peninjauan ini dihadiri Kepala Bidang Perkeretaapian dan Pengembangan Dishub Sumut Muchsin Harahap, yang mewakili Kadishub Sumut Dr. Agustinus Panjaitan, Manajer Pengamanan PT KAI Divre I, Wahyudin Arif, serta perwakilan Baltek Perkeretaapian Kelas I Medan, Angga.

Baca Juga:

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sedikitnya 33 perlintasan liar yang tidak memiliki penjagaan. Desa Lalang menjadi yang terbanyak dengan 19 titik, disusul Desa Kuala Tanjung dengan 5 titik, serta beberapa desa lain seperti Pakam, Pakam Raya, dan Pematang Cengkering.

Muchsin Harahap dari Dishub Sumut mengatakan, perlintasan sebidang tanpa penjagaan berisiko menyebabkan kecelakaan. "Kami turun langsung untuk memastikan langkah apa yang harus diambil. Beberapa perlintasan perlu ditutup, sementara yang lain harus diberi pengamanan tambahan," ujarnya.

Baca Juga:

Manajer Pengamanan PT KAI Divre I, Wahyudin Arif menambahkan, selain penutupan perlintasan liar, perlu ada langkah pencegahan lain seperti pemasangan portal dan sterilisasi jalur dari bangunan liar. "Kami juga akan mengusahakan pemasangan pagar rel sepanjang 200 meter di titik rawan, agar warga tidak sembarangan melintas," kata Wahyudin.

Sejumlah kesepakatan diambil dalam tinjauan ini. Di antaranya, penutupan beberapa perlintasan liar di Desa Kuala Tanjung dan Desa Lalang yang dinilai berbahaya.

Pemasangan portal sederhana di titik tertentu untuk membatasi akses kendaraan. Sterilisasi jalur dari bangunan liar guna mengurangi risiko kecelakaan.

Koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah untuk peningkatan keselamatan di perlintasan yang masih harus dibuka karena menjadi akses utama warga.

Camat Sei Suka menyambut baik langkah ini. Ia berharap rekomendasi yang diambil segera direalisasikan. "Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Kami siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan langkah-langkah ini berjalan dengan baik," pungkasnya.*

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Tol Kuala Tanjung–Indrapura Segera Berbayar, Ini Daftar Tarif Resminya
Rencana Demo Soal Pelecehan Seksual di PT Inalum, Justru Disambut Kasat Reskrim Polres Batubara dan Dibawa ke Cafe
Cegah Kecelakaan Berulang, Dishub Sumut Pasang Water Barrier dan Rumbles Strip di Tikungan Salak Langkat
Truk Muatan Kayu Tabrak Kereta Api Commuter Line, Asisten Masinis Meninggal Dunia
Harga Tiket Kereta Naik Usai Lebaran 2025, Ini Penjelasan KAI
Arus Balik Lebaran Masih Padat, PT KAI Divre I Sumut Catat 153 Ribu Penumpang
komentar
beritaTerbaru