BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

Gedung IV Pasar Horas Siantar Akan Dirobohkan, Ini Alasan Pemerintah Kota

Adelia Syafitri - Senin, 24 Maret 2025 11:04 WIB
Gedung IV Pasar Horas Siantar Akan Dirobohkan, Ini Alasan Pemerintah Kota
Sejumlah pedagang Gedung IV Pasar Horas terpaksa berjualan di bahu Jalan Merdeka Pematangsiantar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEMATANGSIANTAR -Pemerintah Kota Pematangsiantar berencana merobohkan Gedung IV Pasar Horas yang terletak di Jalan Merdeka pada April 2025 mendatang.

Keputusan ini diambil berdasarkan laporan analisis kelayakan bangunan yang dikeluarkan oleh ahli konstruksi dari Kota Medan pada tahun lalu.

Menurut Kabid Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pematangsiantar, Henry John Musa Silalahi, gedung tersebut dinilai sudah tidak layak digunakan lagi.

"Sebelum pembongkaran, kami akan menyusun rencana teknis yang mencakup gambar detail, jadwal, metode, serta tahapan pembongkaran," ujar Musa, Senin (24/3/2025).

Dalam proses perobohan gedung, faktor-faktor seperti lokasi bangunan, bahan bangunan utama, tujuan pembongkaran, serta cara pembuangan puing-puing bangunan menjadi perhatian penting.

Pembongkaran akan menggunakan teknik High Reach Arm dengan alat berat seperti ekskavator dan tank, dimulai dari bagian atas gedung.

"Selama perobohan berlangsung, kami akan memastikan lokasi sekitar bebas dari kegiatan perdagangan," tambah Musa.

Sementara itu, para pedagang yang selama ini berjualan di Gedung IV Pasar Horas akan direlokasi sementara.

Ketua Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H), Agus Butar-butar, mengusulkan agar Gedung III Pasar Horas dijadikan tempat relokasi sementara.

Ia menilai lokasi tersebut lebih layak dibandingkan dengan lokasi yang ditawarkan di bahu Jalan Merdeka Bawah.

"Lokasi itu dinilai lebih layak dan strategis dibandingkan dengan yang kami tawarkan sebelumnya," ucap Agus.

Rencana perobohan Gedung IV ini juga telah disetujui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Gabungan Komisi DPRD Pematangsiantar pada 22 Maret 2025.

Pemerintah setempat mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk perobohan gedung, yang diambil dari Dana Tak Terduga (DTT) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Rencana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur pasar, yang diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi para pedagang dan pembeli.

(mi/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru