Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Pemko Medan Nunggak Pajak, Ada yang Tanpa Pelat dan Spion
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menemukan sejumlah kendaraan dinas Pemerintah Kota Medan belum membayar pajak. Sebagian k
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) menanggapi insiden viral yang melibatkan seorang penumpang yang merokok elektrik (vape) di dalam pesawat Garuda Indonesia.
Komnas PT meminta agar penumpang tersebut dimasukkan ke dalam daftar hitam maskapai Garuda Indonesia sehingga tidak dapat lagi menumpang pesawat Garuda. Permintaan ini dilontarkan oleh Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Komnas Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi, pada Sabtu (29/3/2025).
Tulus Abadi menegaskan bahwa pihak manajemen Garuda Indonesia harus memberikan sanksi yang tegas, seperti memasukkan penumpang tersebut ke dalam daftar hitam maskapai.
Menurutnya, tindakan merokok di pesawat adalah pelanggaran serius yang membahayakan keselamatan penerbangan serta kenyamanan penumpang lainnya.
"Pesawat udara adalah kawasan tanpa rokok, dan pramugari sudah mengingatkan bahwa penumpang dilarang merokok, baik merokok konvensional maupun elektronik," ujar Tulus.
Sebelumnya, video viral yang memperlihatkan seorang pria merokok elektrik di pesawat Garuda Indonesia membuat heboh dunia maya. Dalam video tersebut, pria tersebut terlihat merokok dengan sembunyi-sembunyi saat duduk di dalam pesawat dan kemudian menyembunyikan alat vape di bawah bantal depannya.
Insiden ini terjadi dalam penerbangan Garuda Indonesia GA 1904 yang terbang dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, menuju Kualanamu, Medan, pada Kamis (27/3).
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa penumpang yang melanggar aturan sudah diberikan teguran dua kali oleh pramugari.
Setibanya di Bandara Kualanamu, penumpang tersebut langsung dijemput oleh tim keamanan penerbangan untuk proses investigasi lebih lanjut.
Wamildan menambahkan bahwa meskipun rokok elektrik boleh dibawa ke pesawat, penggunaannya tetap dilarang selama penerbangan.
"Merokok, termasuk penggunaan rokok elektrik, di dalam kabin pesawat merupakan pelanggaran serius terhadap aturan penerbangan yang berlaku," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa untuk membawa rokok elektrik ke dalam pesawat, ada ketentuan khusus yang harus dipatuhi, seperti kondisi baterai yang terlepas dan cairan isi ulang yang dibawa tidak lebih dari 100 ml.
(km/n14)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menemukan sejumlah kendaraan dinas Pemerintah Kota Medan belum membayar pajak. Sebagian k
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemilik Travel Haji dan Umrah Maslahatul Ummah Internasional, Syihabul Mutaqin, mengungkap percakapan WhatsApp dengan mantan sta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid unt
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Akademisi sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung menilai koperasi dapat menjadi gerakan ekonomi
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 20
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik joki untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi di sejumlah perguruan tingg
PENDIDIKAN
JAKARTA Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membantah klaim Denny Indrayana yang menyebut Gibran R
POLITIK
BINJAI Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Binjai, Senin, 5 Oktober 2026. Mereka mendesak Pemerintah K
NASIONAL
MEDAN DPRD Kota Medan menyoroti anggaran belanja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan yang mencapai lebih dari Rp1,2 triliun dalam Rancan
KESEHATAN