MEDAN -Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemko Medan melalui Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas telah mendistribusikan zakat kepada 1.240 mustahik (orang yang berhak menerima zakat) di Kantor Lurah Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Penyaluran zakat tersebut dilakukan pada Minggu (30/3/2025) dan bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan mustahik, terutama menjelang perayaan Lebaran.
Zakat yang diberikan kepada mustahik berasal dari dana zakat yang dihimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Medan.
Pendistribusian zakat kali ini terdiri dari berbagai bentuk, antara lain uang tunai, beras, minyak goreng, dan gula pasir.
"Diharapkan zakat yang diberikan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Alhamdulillah, kami dan warga tampak bahagia menerima zakat ini, semoga berkah," ujar Wali Kota Rico Waas.
Rico Waas mengungkapkan kebahagiaannya karena pada bulan pertama menjabat sebagai Wali Kota, ia bisa berkesempatan untuk berbagi bersama masyarakat Kota Medan.
Menurutnya, pemberian zakat ini merupakan kegiatan rutin Pemko Medan yang dilakukan setiap tahun.
"Alhamdulillah, ini pertama kalinya bagi saya, bisa ikut berzakat bersama keluarga besar Pemko Medan setelah diamanahkan sebagai Wali Kota. Ini bulan pertama memimpin, tentu saya dan kami sangat bahagia bisa berbagi dengan masyarakat," kata Rico.
Ia juga menambahkan bahwa kebahagiaan yang dimaksud adalah melihat masyarakat juga ikut berbahagia meski mungkin pemberian zakat ini belum bisa memenuhi semua yang mereka inginkan.
"Semoga setidaknya bisa membantu meringankan beban yang dirasakan masyarakat menjelang Hari Raya," ujarnya.
Penyerahan zakat secara simbolis diberikan kepada 200 orang mustahik, yang terlihat sangat berterima kasih dan bersyukur atas bantuan yang diberikan.
Wajah-wajah bahagia tampak dari para mustahik, begitu pula dengan Wali Kota Rico Waas yang dengan senang hati menyerahkan zakat secara langsung kepada mereka.