
Gibran Dikecam Soal Bonus Demografi, Rocky Gerung: "Pengetahuan Nol"
JAKARTA Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mendapat sorotan tajam terkait pidatonya mengenai bonus demografi yang diunggah l
PolitikTEBINGTINGGI – Pengamat kebijakan publik dan anggaran Ratama Saragih menilai, banyaknya jabatan pelaksana tugas (Plt) dan rangkap jabatan di suatu daerah, seperti saat ini di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi, menjadi pertanda adanya maladministrasi.
"Kondisi seperti itu tidak patut dibiarkan berlarut oleh Walikota Tebingtinggi sebagai yang berwenang mengambil tindakan hukum yang merupakan bagian dari tindakan pemerintah (bestuurshandeling)," tutur Ratama Saragih, Senin (7/4/2025).
Jejaring Ombudsman ini menjelaskan, dalam mengambil tindakan hukum administrasi pemerintahaan, ada namanya syarat keabsahan yang diperuntukkan bagi aparat pemerintah sebagai norma pemerintahan (bestuurs normen), dimana ada syarat materil dan syarat formil untuk terciptanya kondisi pemerintahaan yang baik (good governance).
Baca Juga:
Jabatan Plt merupakan produk dari hasil tindakan hukum administrasi pemerintah, yang sudah barang tentu harus memenuhi syarat keabsahan baik pengangkatannya serta proses menjalani masa jabatan plt tersebut. Sebab pelaksana tugas dalam hukuk admiinstrasi pemerintahaan disebut mandat sebagaimana diatur dalam pasal 14 UU 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahaan.
Namun di pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) wewenang Plt dimaksud dibatasi oleh masa tugas atau tenggang waktu.
Baca Juga:
Bahkan pasal 15 ayat (2) UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Adminisrasi Pemerintahaan, disebut bahwa Plt yang sudah habis masa atau tenggang waktunya, tidak dibenarkan mengambil keputusan dan/atau tindakan.
Ini membuktikan bahwa Plt yang sudah habis masa tugasnya dan perpanjangan masa tugasnya, tetap melakukan tindakan dan keputusan sebagaimana wewenang yang diterimanya maka jabatan Plt dimaksud sudah cacat yuridis dan tak patut lagi disebut good governance.
Kepala BKPSDM Tebingtinggi Syaiful Fahri, Sabtu (5/4/2025), mengatakan, jabatan Plt yang kadaluarsa sebaiknya segera diisi dengan pejabat yang definitif, dengan yang sesuai standar kompetensi jabatannya. Tapi itu semua terpulang kepada PPK. Karena keputusan ada sama PPK. Dalam Surat Edaran (SE) BKN itu sudah jelas diatur.*
JAKARTA Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mendapat sorotan tajam terkait pidatonya mengenai bonus demografi yang diunggah l
PolitikMANDAILING NATAL Fenomena alam berupa semburan lumpur panas di Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Nata
PeristiwaJAKARTA Dua pemuda berinisial GT (29) dan AF (25) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sejumlah orang di kawasan Penjaringan, Jakarta Ut
Hukum dan KriminalJAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau dan mengevaluasi standar operasiona
PeristiwaSAMARINDA Sebuah mobil yang berisi empat orang menabrak 24 motor di sebuah jalan sempit di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (22/4)
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, seorang staf di DP
Hukum dan KriminalBATU BARA Seorang pemotor bernama Padlan (43) warga Dusun Durian V, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, meninggal dunia d
PeristiwaOKU TIMUR Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Kamis (24/4) siang. Seorang mahasiswa berus
Hukum dan KriminalPONTIANAK Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kota Pontianak, di mana mayat bayi lakilaki ditemukan terbungkus plastik di tempat sampah yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Sebuah video yang menunjukkan aksi sekelompok individu mengacungkan selebaran bernada separatis di ruang sidang United Nations Perm
Nasional