Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, 235 Orang Tewas dan 70 Ribu Keluarga Terdampak
CARACAS Korban tewas akibat gempa bumi besar yang mengguncang Venezuela terus bertambah. Hingga laporan terbaru, sedikitnya 235 orang di
INTERNASIONAL
DELI SERDANG -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Sumatera Utara, memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab.
Keputusan ini berdampak pada ribuan tenaga honorer yang bekerja di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan rapat koordinasi antar lintas OPD yang dipimpin oleh Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (9/4/2025).
Dalam rapat tersebut, Bupati yang akrab disapa Dokter Aci ini meminta agar seluruh OPD tidak lagi membayar gaji tenaga honorer mulai bulan April 2025.
Bupati Aci mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan hasil permintaannya sendiri, dan ia memastikan bahwa tidak ada satupun OPD yang berani membantah keputusan tersebut.
Tenaga honorer yang dimaksud dalam keputusan ini adalah mereka yang mulai bekerja pada tahun 2024 hingga 2025, dengan alasan bahwa perekrutan tenaga honorer sudah tidak diperbolehkan lagi berdasarkan regulasi dari Pemerintah Pusat.
"Tidak boleh ada lagi perekrutan tenaga honorer di Kabupaten Deli Serdang. Untuk skema pemberhentian, masing-masing Kepala OPD akan mengeluarkan surat keputusan untuk tenaga honorer yang memenuhi kriteria," ujar Bupati Aci dalam keterangan resminya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Timur Tumanggor, mengonfirmasi bahwa keputusan untuk mem-PHK tenaga honorer tersebut memang sudah final.
Menurutnya, sekitar 2.000 orang tenaga honorer berpotensi masuk dalam kategori yang terdampak kebijakan ini.
Namun, ia tidak dapat memastikan jumlah pasti tenaga honorer yang akan diberhentikan.
"Berdasarkan informasi dari BKPSDM, ada sekitar 2.000 orang yang berpotensi terkena PHK. Untuk lebih jelasnya, bisa ditanyakan kepada Kepala BKPSDM, Pak Abduh," kata Timur.
CARACAS Korban tewas akibat gempa bumi besar yang mengguncang Venezuela terus bertambah. Hingga laporan terbaru, sedikitnya 235 orang di
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penggeledahan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Sel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara resmi mengeksekusi terpidana kasus pencemaran nama baik, Razman Arif Nasution, ke Lembag
NASIONAL
TANGERANG SELATAN Polres Metro Tangerang Selatan masih mendalami laporan yang diajukan pengacara Firdaus Oiwobo terhadap mantan Ketua BE
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional masih menunjukkan pergerakan yang bervariasi pada perdagangan Jumat (26/6/2026) pagi. Ca
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat J
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah meninjau langsung kesiapan Hunian Tetap (Huntap) Bhara Daksa Indah di Kecamatan
NASIONAL
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karokaro
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan Antam 24 karat pada perdagangan Jumat (26/6/2026) terpantau masih bertahan di level Rp2.655.000 per gram. Me
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat terhadap rupiah pada perdagangan Jumat (26/6/2026) pagi. Penguatan mata u
EKONOMI