Front Demokrasi Rakyat Desak Usut Dugaan Aliran Dana ke BEM UBK, Jangan Biarkan Demokrasi Dicederai
MEDAN Front Demokrasi Rakyat (FDR) meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut dugaan pemberian dana kepada Badan Eksekutif Mah
NASIONAL
DELI SERDANG -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Sumatera Utara, memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab.
Keputusan ini berdampak pada ribuan tenaga honorer yang bekerja di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan rapat koordinasi antar lintas OPD yang dipimpin oleh Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (9/4/2025).
Dalam rapat tersebut, Bupati yang akrab disapa Dokter Aci ini meminta agar seluruh OPD tidak lagi membayar gaji tenaga honorer mulai bulan April 2025.
Bupati Aci mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan hasil permintaannya sendiri, dan ia memastikan bahwa tidak ada satupun OPD yang berani membantah keputusan tersebut.
Tenaga honorer yang dimaksud dalam keputusan ini adalah mereka yang mulai bekerja pada tahun 2024 hingga 2025, dengan alasan bahwa perekrutan tenaga honorer sudah tidak diperbolehkan lagi berdasarkan regulasi dari Pemerintah Pusat.
"Tidak boleh ada lagi perekrutan tenaga honorer di Kabupaten Deli Serdang. Untuk skema pemberhentian, masing-masing Kepala OPD akan mengeluarkan surat keputusan untuk tenaga honorer yang memenuhi kriteria," ujar Bupati Aci dalam keterangan resminya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Timur Tumanggor, mengonfirmasi bahwa keputusan untuk mem-PHK tenaga honorer tersebut memang sudah final.
Menurutnya, sekitar 2.000 orang tenaga honorer berpotensi masuk dalam kategori yang terdampak kebijakan ini.
Namun, ia tidak dapat memastikan jumlah pasti tenaga honorer yang akan diberhentikan.
"Berdasarkan informasi dari BKPSDM, ada sekitar 2.000 orang yang berpotensi terkena PHK. Untuk lebih jelasnya, bisa ditanyakan kepada Kepala BKPSDM, Pak Abduh," kata Timur.
Ia juga menekankan bahwa keputusan ini bukanlah bagian dari efisiensi anggaran, melainkan sebagai upaya untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dalam Undang-Undang yang melarang perekrutan tenaga honorer.
Sementara itu, Kepala BKPSDM, Abduh Rizali Siregar, belum dapat dikonfirmasi terkait jumlah pasti tenaga honorer yang akan di-PHK, meskipun sejumlah upaya untuk menghubunginya telah dilakukan.
Keputusan Pemkab Deli Serdang ini menambah panjang daftar daerah yang mengikuti aturan Pemerintah Pusat terkait larangan perekrutan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah.*
(tb/a)
MEDAN Front Demokrasi Rakyat (FDR) meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut dugaan pemberian dana kepada Badan Eksekutif Mah
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem berencana menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait pemanfaatan cadangan minyak dan
EKONOMI
BANGKA TENGAH Aparat gabungan berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan bijih timah ilegal melalui jalur laut di kawasan Pantai P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA), Herry Dahana, mengajak seluruh elemen masy
NASIONAL
JAKARTA Persidangan dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korup
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Ketua Dekranasda Kota Medan Ny. Airin Rico Waas meninjau langsung Galeri Dekranas
PEMERINTAHAN
JAKARTA Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan adanya kesenjangan angga
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menargetkan produksi tabung compressed natural gas (CNG) ukuran 3 kilogram untuk kebutuhan rumah tangga mulai berjala
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait hasil audit Badan Pemeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan perbaikan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Tanah Abang den
PEMERINTAHAN