Putusan MK: Relawan hingga Keluarga Tak Bisa Laporkan Dugaan Penghinaan Presiden
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden hanya dapat diproses se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Persidangan dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjadi perhatian publik.
Perkara tersebut dinilai bukan hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga menyentuh persoalan integritas lembaga pengawas pelayanan publik yang selama ini bertugas mengawasi jalannya pemerintahan.
Baca Juga:Pengamat Kebijakan Publik Samuel Silaen menilai kasus yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor memiliki dampak yang lebih luas dibanding sekadar perkara pidana korupsi biasa.
Menurutnya, yang sedang diuji bukan hanya posisi hukum terdakwa, melainkan juga kredibilitas moral dan integritas institusi yang pernah dipimpinnya.
"Ketika seorang mantan pimpinan Ombudsman didakwa menerima uang dan aset bernilai miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan tugas dan kewenangannya, publik tentu berhak mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan internal berjalan selama ini," ujar Samuel Silaen, Kamis (25/6/2026).
Samuel mengatakan, bantahan yang disampaikan Hery Susanto usai persidangan belum cukup menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Apalagi, nilai dugaan suap dan gratifikasi yang disebut dalam surat dakwaan mencapai Rp4,85 miliar yang terdiri dari uang tunai dan satu unit rumah.
"Dalam perkara yang menyangkut pejabat publik, standar pembuktiannya bukan hanya hukum, tetapi juga moral dan etika. Jika seseorang menyatakan tidak menerima uang maupun aset, maka publik menunggu penjelasan yang lebih komprehensif daripada sekadar bantahan normatif," katanya.
Menurut Samuel, ada sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka dalam proses persidangan.
Di antaranya terkait hubungan dengan pihak-pihak yang disebut dalam dakwaan, proses pengambilan keputusan di Ombudsman, hingga asal-usul aset yang dikaitkan dengan perkara tersebut.
Ia menilai masyarakat perlu mengetahui apakah keputusan yang berkaitan dengan persoalan pertambangan benar-benar lahir dari mekanisme kelembagaan yang kolektif atau justru dipengaruhi kepentingan individu tertentu.
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden hanya dapat diproses se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI menerima usulan Presiden Prabowo Subianto terkait empat calon pejabat Bank Indonesia (BI). Usulan tersebut terdiri atas s
EKONOMI
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali naik pada perdagangan Kamis, 13 Agustus 2026.
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait transfer pricing PT To
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Prof Dr Ahmad Sihabudin M.SiDI TENGAH derasnya arus informasi, kita hidup pada sebuah zaman ketika kabar bergerak lebih cepat daripada
OPINI
JAKARTA Tabel KUR BRI 2026 menjadi salah satu informasi yang banyak dicari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhk
EKONOMI
JAKARTA Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu momen penting yang dinantikan umat Islam setiap tahun. Peringatan ini menjadi kese
AGAMA
Oleh Dahlan IskanKEMATIAN Winda dan Sutrimo terus menjadi polemik karena disangkutkan dengan penanganan kasus korupsi.Dibuat dengan AIWin
OPINI
MUSI BANYUASIN Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan Pabrik Kelapa Sawit milik KUD Sejahtera di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra
EKONOMI
JAKARTA Polemik mengenai Patriot Bond dan Merah Putih Bond memasuki pembahasan yang lebih luas. Perdebatan tidak hanya menyangkut kemamp
EKONOMI