Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, berharap perubahan bentuk hukum PT Dhirga Surya menjadi Perseroda mampu meningkatkan kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, perusahaan daerah itu juga diharapkan menjadi motor penggerak investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.
Harapan tersebut disampaikan Bobby Nasution saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Dhirga Surya menjadi Perseroda Dhirga Surya di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga:
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, pimpinan dan anggota DPRD Sumut, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Bobby, perubahan bentuk hukum tersebut merupakan langkah penting untuk menyesuaikan BUMD dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut baik dan memberikan apresiasi atas seluruh saran, masukan, koreksi, serta penyempurnaan selama proses pembahasan. Ini bukan hanya untuk memenuhi aspek legal formal, tetapi juga memperkuat tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kinerja usaha," ujar Bobby Nasution.
Ia menilai, status baru sebagai Perseroda akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi Dhirga Surya untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing perusahaan di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat.
Selain memperkuat kinerja perusahaan, transformasi tersebut juga diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan PAD Sumatera Utara.
Bobby mengatakan, keberadaan Perseroda Dhirga Surya harus mampu menciptakan peluang investasi baru, membuka lapangan pekerjaan, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
"Kami berharap setelah penetapan Ranperda menjadi Perda nantinya, Perseroda Dhirga Surya dapat segera menyesuaikan kelembagaan, manajemen, serta menyusun strategi bisnis yang mampu menjawab tantangan dan peluang usaha di masa mendatang," jelas Bobby Nasution.
Pada kesempatan itu, Bobby juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumut atas sinergi yang terjalin selama pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Yahdi Khoir Harahap, menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda telah berlangsung sejak 2024 dan mendapat persetujuan dari seluruh fraksi di DPRD Sumut.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.