Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ditolak, Penetapan Tersangka Sah
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan makanan dalam paket program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dikonsumsi apabila ditemukan bagian yang berbau atau dinilai tidak layak. Bahkan, jika hanya sayurnya yang bermasalah sementara nasi dan lauk terlihat aman, seluruh paket makanan tetap harus dikembalikan ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pemeriksaan kondisi makanan sebelum dikonsumsi menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
Menurut Sudaryono, makanan yang menunjukkan tanda-tanda tidak layak konsumsi harus ditangani secara menyeluruh. Penerima manfaat tidak diperbolehkan memilih bagian makanan yang dianggap masih aman untuk tetap disantap.Baca Juga:
"Kalau ditemukan tidak layak, misalnya ada lauk, ada sayur, ada buah, ada nasi, misalnya yang bau hanya sayurnya, harus tidak dikonsumsi semuanya," tegas Sudaryono, Kamis (13/8/2026).
Sudaryono menjelaskan, makanan yang dinilai tidak layak harus segera dikembalikan ke dapur SPPG. Selanjutnya, makanan tersebut akan diperiksa dan diinvestigasi untuk mengetahui penyebab kondisi tersebut.
"Bagaimana kalau ditemukan tidak layak, wajib hukumnya tidak dikonsumsi dan dikembalikan kepada dapur SPPG. Kemudian nanti kami akan lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Pemeriksaan makanan juga melibatkan guru sebelum makanan MBG diberikan kepada peserta didik. Guru didorong melakukan pemeriksaan organoleptik dengan memperhatikan kondisi makanan, termasuk aroma, penampilan, dan kondisi fisiknya.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan dikonsumsi oleh peserta didik maupun guru.
BGN menempatkan keamanan pangan sebagai salah satu prioritas dalam pelaksanaan program MBG. Makanan yang bergizi harus dipastikan aman terlebih dahulu sebelum dikonsumsi.
Selain memperkuat pemeriksaan, BGN juga menegaskan akan mengambil tindakan terhadap SPPG apabila ditemukan kelalaian yang berdampak terhadap keamanan makanan.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memastikan program MBG berjalan dengan memperhatikan kesehatan, keselamatan, serta keamanan seluruh penerima manfaat.* (dw/dh)
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan prajurit TNI aktif Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana kor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung mengungkap nilai kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Ber
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan kerja sama perdagangan antardaerah untuk menghadapi tanta
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ombudsman RI mengungkap temuan baru terkait kondisi keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Ombudsman menemukan adanya
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada
NASIONAL
BATU BARA Sehubungan dengan pemberitaan media online, dan akun media sosial pada tanggal 23 September 2026 berjudul Dugaan Pungutan terka
PENDIDIKAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan dukungannya terhadap penguatan sinergi antar insta
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons persoalan masih adanya siswa di Kepulauan Nias yang harus menyeberangi sungai unt
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi masih rendahnya realisasi pemanfaatan dana Transfer ke Daerah (TKD) di Sumatera
PEMERINTAHAN