Kapolsek Dendang Gandeng Wartawan, Perkuat Sinergi Informasi Publik
DENDANG Kapolsek Dendang menggelar kegiatan silaturahmi bersama insan pers sebagai upaya memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian
NASIONAL
JAKARTA -Tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) akan mulai dicairkan pada bulan Juli 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Brian menegaskan bahwa tukin akan diberikan berdasarkan evaluasi kinerja dosen selama satu semester, yakni dari Januari hingga Juni 2025.
"Supaya lebih fair, kami akan menilai itu dalam satu semester. Kami ukur dari Januari, pembayarannya dilakukan Juli," ujar Brian di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta Pusat.
Meskipun dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 disebutkan tukin diberikan setiap bulan, Kemendikti Saintek sedang mengkaji sistem pencairan secara semesteran untuk menyesuaikan dengan karakteristik pekerjaan dosen.
"Dalam Perpres memang disebutkan diberikan tiap bulan, tapi kami sedang kaji karena dosen berbeda ya dengan pegawai bulanan," katanya.
Menurutnya, banyak capaian dosen seperti publikasi ilmiah, penelitian, dan pengajaran, yang umumnya baru terlihat hasilnya dalam kurun waktu enam bulan.
Sebelumnya, Menteri PANRB Rini Widyantini juga telah menyampaikan bahwa tukin bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan produktivitas dan hasil kerja birokrasi.
"Tukin ini mendorong birokrasi agar lebih adaptif, produktif, dan berorientasi pada hasil," kata Rini.
Rini menegaskan bahwa aturan teknis mengenai pencairan tukin akan diatur lebih lanjut melalui peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Kebijakan tukin dosen ini berlaku sejak 1 Januari 2025.*
(km/J006)
DENDANG Kapolsek Dendang menggelar kegiatan silaturahmi bersama insan pers sebagai upaya memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian
NASIONAL
JAKARTA Polisi menyelidiki temuan ratusan senjata yang ditemukan di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat batas minimum pengeluaran rumah tangga agar tidak masuk kategori miskin mencap
EKONOMI
BINJAI Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Provinsi Sumatera Utara kembali mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi S
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Staf Ahli I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, mengajak para
PEMERINTAHAN
MEDAN Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah menetapkan pria asal Medan, Dhayalen alias Roberto, sebagai tersangka dalam perkara dug
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima audiensi para peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Kepresidenan, J
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Su
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meluruskan informasi yang beredar mengenai pembukaan 13 ribu dapur Program Makan Berg
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan jajaran pimpinan TNI di Istana Ke
NASIONAL