MEDAN -Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jaya Baru Mandiri dan CV Jaya Baru di Jalan Ampera II, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, pada Senin (21/4/2025).
Sidak ini dilakukan setelah menerima pengaduan langsung dari warga yang resah dengan kebisingan dan polusi udara dari aktivitas bengkel.
"Pengaduan warga saya terima langsung pada 20 April 2025. Mereka merasa sangat terganggu dengan suara mesin dan asap dari bengkel," ungkap Lailatul Badri saat mendatangi lokasi, didampingi Lurah Glugur Darat II Ahmad Fadhil Siregar, Babinsa, serta Kepling 1 Sumarni.
Sejumlah warga mengaku sudah bertahun-tahun terdampak namun tak kunjung mendapat solusi. "Tiap malam kami susah tidur karena suara mesin. Dulu waktu saya hamil tahun 2008, saya sampai harus mengungsi ke rumah keluarga karena khawatir terhadap kandungan," ujar Mika, salah seorang warga.
Keluhan juga datang dari warga yang rumahnya berdempetan langsung dengan tembok bengkel. "Sakit telinga kami tiap malam dengar suara mesinnya," kata warga lainnya.
Saat dikonfirmasi, pemilik PT Jaya Baru Mandiri Supardi Tanoto tidak membantah adanya kebisingan, namun mengklaim hal itu terjadi hanya sesekali. "Ini hanya bengkel bubut biasa," ujarnya singkat.
Namun, Lailatul Badri menyayangkan sikap abai perusahaan. Ia juga menemukan ketidaksesuaian dalam dokumen perizinan perusahaan tersebut. "Saya minta permasalahan ini diselesaikan dalam waktu seminggu. Kalau tidak, akan kita bawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Medan," tegasnya.
Selain PT Jaya Baru Mandiri, CV Jaya Baru yang berlokasi tak jauh dari sana juga turut disidak. Warga mengeluhkan parkir sembarangan dan suara bising dari kendaraan dan mesin perusahaan. Perdebatan sempat terjadi antara Lailatul dan pemilik CV Jaya Baru, Apeng, yang membantah tudingan warga.
Lurah Ahmad Fadhil menyatakan pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan antara warga dan pemilik perusahaan untuk mencari solusi. "Akan kami jadwalkan mediasi agar warga tidak terus terganggu," ujarnya.
Diketahui, PT Jaya Baru Mandiri adalah perusahaan teknik yang memproduksi mesin untuk industri skala menengah dan besar, termasuk pabrik sawit. Namun, keberadaannya di tengah pemukiman padat penduduk dinilai menyalahi ketentuan zonasi industri.*
(op/J006)
Editor
: Justin Nova
DPRD Medan Soroti Kebisingan PT Jaya Baru Mandiri, Warga Mengaku Terganggu Bertahun-tahun