Sambut Natal 2025, Bupati Karo Hadiri Kebaktian dan Luncurkan Layanan Publik
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
PADANG LAWAS - Negara resmi mengeksekusi lahan seluas 47.000 hektar milik PT Torganda pada Jumat (25/4/2025), yang berada di kawasan Register 40, mencakup Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas (Palas). Pengelolaan lahan kini diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, anak usaha BUMN.
Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007. Setelah hampir 18 tahun dikuasai oleh PT Torganda dan masyarakat, lahan tersebut akhirnya diambil alih secara fisik oleh negara.
Proses eksekusi turut disaksikan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumut, TNI, Polri, serta Wakapolda Sumut.
Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, dan Bupati Padang Lawas Utara, Resky Basyah Harahap, juga hadir langsung dalam proses eksekusi sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap langkah hukum yang diambil negara.
"Dan baru hari ini eksekusi secara fisik dilakukan. Artinya, negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, kepada wartawan.
Menurut Harli, setelah eksekusi dilakukan, pengelolaan lahan diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, lalu diteruskan ke Kementerian BUMN, dan akhirnya ditetapkan dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
"Seperti yang kita saksikan tadi, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerian Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti akan diatur melalui Agrinas," jelasnya.
Meski tidak ada keterangan resmi secara langsung kepada media terkait teknis eksekusi, diketahui bahwa dalam proses tersebut, Tim Satgas juga melakukan monitoring terhadap peta lokasi kawasan dan penandatanganan berita acara penyerahan kawasan hutan.
Langkah ini dinilai sebagai penegakan hukum dan upaya pemulihan fungsi kawasan hutan yang telah lama dikuasai secara ilegal, serta sebagai bentuk konkret hadirnya negara dalam penegakan hukum agraria.*
(ht/j006)
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara masa bakti 20252028, di bawah kep
NASIONAL
SUMATERA UTARA Sebanyak dua kabupaten di Sumatera Utara masih dilaporkan terisolasi akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda
NASIONAL
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa anggaran belanja tidak terduga (BTT) di
EKONOMI
ACEH BESAR Korban banjir bandang di Sumatera rencananya akan direlokasi ke hunian sementara (huntara) yang diperkirakan selesai dibangun
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan bahwa Provinsi Aceh membutuhkan angg
EKONOMI
ACEH BESAR Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menerjunkan dokter internship (magang) dan dokt
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyatakan seluruh masyarakat di Provinsi Aceh ki
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan agar seluruh jajaran pemerintah serius menangani bencana yang melanda Aceh hingga Suma
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang meninggalkan wilayah terd
POLITIK