BPOM juga telah melakukan penghentian sementara kegiatan produksi, peredaran, dan impor produk kosmetik ilegal yang terbukti mengandung bahan berbahaya. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi konsumen dari risiko penggunaan produk kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan.
BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan memastikan bahwa produk yang digunakan telah terdaftar dan memiliki izin edar dari BPOM.*