
Wamen Dikdasmen RI Tegaskan Urgensi Deep Learning dalam Pendidikan Muhammadiyah Aceh
BANDA ACEH Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq, MA, mengupas tuntas urgensi penerapa
PendidikanJAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mempersiapkan regulasi baru yang akan melarang perusahaan atau pengusaha untuk menahan ijazah pekerja atau karyawan. Aturan tersebut akan mengatur sanksi pidana bagi pengusaha yang melanggar kebijakan tersebut.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku usaha yang masih menahan ijazah pekerjanya. "Jadi pelaku-pelaku usaha yang melakukan penahanan ijazah kita akan buru mereka dan kita pidana," ujar Immanuel kepada wartawan di Jakarta pada Minggu, 27 April 2025.
Immanuel berharap, dengan adanya regulasi ini, praktik penahanan ijazah yang sering terjadi di beberapa daerah bisa dihentikan. Ia juga menekankan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memaksakan aturan demi melindungi hak pekerja. "Tapi harus dipahami, kita ini negara. Kita sifatnya memaksa. Dengan apa? Regulasi," tambahnya.
Baca Juga:
Praktik menahan ijazah pekerja, menurut Immanuel, masih terjadi di beberapa daerah, seperti yang baru-baru ini terungkap di Surabaya dan Riau. Di Surabaya, misalnya, seorang wakil wali kota yang melakukan inspeksi mendapati kasus di mana ijazah seorang pekerja ditahan dan dilaporkan ke polisi.
"Ini yang di Surabaya kemarin melakukan perlawanan. Ketika wakil wali kota sidak minta agar ijazah keluarganya dipulangkan, dilaporkan ke Polisi. Dan di Riau juga sepertinya melakukan hal yang sama," ungkap Immanuel.
Baca Juga:
Immanuel Ebenezer juga menegaskan bahwa di bawah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wakil Presiden, tidak ada tempat bagi budaya suap dan korupsi. "Semangat nilai yang diperintahkan Prabowo kepada kami sebagai pembantunya harus kami laksanakan," ujar Immanuel, menambahkan bahwa setiap praktik yang merugikan pekerja akan ditindaklanjuti dengan serius.
Dengan hadirnya regulasi ini, Kemnaker berharap bisa menciptakan iklim yang lebih adil dan memperbaiki hubungan antara pengusaha dan pekerja di seluruh Indonesia.*
(kp/J006)
BANDA ACEH Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq, MA, mengupas tuntas urgensi penerapa
PendidikanJAKARTA Semangka menjadi salah satu buah favorit masyarakat Indonesia karena rasanya yang manis, menyegarkan, dan kaya akan kandungan ai
Pertanian AgribisnisMINNEAPOLIS Kekerasan politik kembali mengguncang Amerika Serikat. Seorang anggota parlemen negara bagian Minnesota, Melissa Hortman, da
InternasionalPADANG LAWAS UTARA Pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti ratusan kepala desa dari Kabupaten Padang Lawas Utara di Grand Orr
PemerintahanDUBAI Kebakaran besar melanda gedung pencakar langit Marina Pinnacle atau yang dikenal juga dengan Tiger Tower, di kawasan elit Dubai Ma
InternasionalBANDUNG Atlet Mixed Martial Arts (MMA) nasional asal Pematangsiantar, Ronald Mastrana Siahaan, menyampaikan kekecewaannya secara terbuka
PeristiwaSEMARANG Warga Jalan Ngablak, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di tepi rel kereta api, Ming
PeristiwaJAKARTA Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Fifi Aleyda, menegaskan pentingnya m
NasionalBOGOR Seorang pria berinisial DF (44) diamankan polisi usai melakukan aksi koboi jalanan dengan menodongkan pistol ke pengguna jalan lai
Hukum dan KriminalJAKARTA Hari Ayah Sedunia atau Fathers Day diperingati hari ini, Minggu (15/6/2025), di berbagai negara termasuk Amerika Serikat dan se
Nasional