BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
JAKARTA -Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Eddy Soeparno, menegaskan bahwa pihaknya akan berpegang teguh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 terkait isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Eddy, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan pemimpin yang sah yang dipilih melalui Pemilu 2024.
"Kan sudah dijawab oleh pimpinan saya, Ketua MPR (Ahmad Muzani), MPR dan rakyat telah memilih pasangan yang sah dalam Pemilu 2024, yaitu Pak Prabowo dan Pak Gibran Rakabuming Raka," ujar Eddy di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/4/2025).
Eddy menambahkan bahwa hasil Pemilu 2024 yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dilantik oleh MPR, menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden yang sah adalah Prabowo dan Gibran. "Kita berpegang pada konstitusi saja, hasil Pemilu sudah disahkan oleh KPU, dan kita semua sudah sepakat serta sudah melantik Presiden dan Wakil Presiden," tambahnya.
Eddy juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, MPR belum menerima usulan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka. Jika ada usulan tersebut, maka hal itu akan dibahas oleh pimpinan MPR.
Namun, Eddy menilai alasan dugaan pelanggaran kode etik Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak relevan sebagai dasar pemakzulan.
"Itu saya kira perlu telaahan dari pakar hukum, tetapi kembali lagi, MPR berpegang pada konstitusi dan apa yang sudah kita capai, itu merupakan pegangan kita berdasarkan konstitusi," tutup Eddy.*
(bs/J006)
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL