8 Daerah di Sumut Sepakat Hibahkan Dana TKD Rp 260 Miliar untuk Bantu Penanganan Bencana di Aceh
BANDA ACEH Delapan pemerintah daerah di Sumatera Utara (Sumut) sepakat menghibahkan sebagian dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk membant
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Eddy Soeparno, menegaskan bahwa pihaknya akan berpegang teguh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 terkait isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Eddy, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan pemimpin yang sah yang dipilih melalui Pemilu 2024.
"Kan sudah dijawab oleh pimpinan saya, Ketua MPR (Ahmad Muzani), MPR dan rakyat telah memilih pasangan yang sah dalam Pemilu 2024, yaitu Pak Prabowo dan Pak Gibran Rakabuming Raka," ujar Eddy di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/4/2025).
Eddy menambahkan bahwa hasil Pemilu 2024 yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dilantik oleh MPR, menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden yang sah adalah Prabowo dan Gibran. "Kita berpegang pada konstitusi saja, hasil Pemilu sudah disahkan oleh KPU, dan kita semua sudah sepakat serta sudah melantik Presiden dan Wakil Presiden," tambahnya.
Eddy juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, MPR belum menerima usulan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka. Jika ada usulan tersebut, maka hal itu akan dibahas oleh pimpinan MPR.
Namun, Eddy menilai alasan dugaan pelanggaran kode etik Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak relevan sebagai dasar pemakzulan.
"Itu saya kira perlu telaahan dari pakar hukum, tetapi kembali lagi, MPR berpegang pada konstitusi dan apa yang sudah kita capai, itu merupakan pegangan kita berdasarkan konstitusi," tutup Eddy.*
(bs/J006)
BANDA ACEH Delapan pemerintah daerah di Sumatera Utara (Sumut) sepakat menghibahkan sebagian dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk membant
PEMERINTAHAN
MEDAN Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Rajawali, Tegal
PERISTIWA
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menepung tawari jemaah calon haji Kabupaten Batu Bara Tahun 1447 Hijriah/2
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhlullah menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Bandar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan eks
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup menguat pada perdagangan Senin (20/4/2026). Mata uang Garuda terc
EKONOMI
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Satgas ini dibentuk u
NASIONAL
JAKARTA Satgas gabungan Polri dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggagalkan keberangkatan delapan warga negara Indonesia (WNI)
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat realisasi inve
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker periode 20222025, Irvian Bobby Mahendro, mengungkap asalusul julukan
HUKUM DAN KRIMINAL