BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Dishub Binjai Optimistis Perda Baru Tingkatkan PAD Lewat Inovasi Parkir

Justin Nova - Selasa, 29 April 2025 13:13 WIB
148 view
Dishub Binjai Optimistis Perda Baru Tingkatkan PAD Lewat Inovasi Parkir
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, H. Chairin F. Simanjuntak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, H. Chairin F. Simanjuntak, menyatakan optimisme besar terhadap implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ia menilai aturan baru ini sebagai peluang strategis untuk memperbaiki tata kelola parkir sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami sudah mengusulkan beberapa pasal yang mendukung inovasi, seperti parkir di luar badan jalan, parkir khusus, dan parkir angkutan barang," ujar Chairin saat ditemui di acara MTQ ke-56 Kota Binjai, Senin (28/4/2025).

Menurutnya, sejak tiga tahun terakhir, realisasi PAD sektor parkir di Binjai terus mengalami peningkatan, meskipun ada fluktuasi dalam besarnya kenaikan. Chairin menegaskan bahwa konsistensi peningkatan PAD menjadi salah satu indikator keberhasilan kinerjanya.

"Selama masa saya 3 tahun, PAD yang kita setorkan ke kas daerah tidak pernah turun, tetap naik, walaupun ada yang signifikan maupun tidak signifikan," tegasnya.

Revitalisasi Pasar Tavip dan Inovasi Parkir

Chairin mengungkapkan rencana besar Dishub Binjai untuk mengelola parkir di area revitalisasi Pasar Tavip. Menurutnya, pengelolaan parkir di lantai 1 hingga lantai 4 Pasar Tavip berpotensi besar untuk meningkatkan PAD, dengan konsep serupa pengelolaan parkir di Pasar Tanah Abang Jakarta.

"Revitalisasi Pasar Tavip adalah peluang emas. Parkir di lantai 1 sampai 4 bisa dikelola dengan baik untuk menambah PAD," jelas Chairin.

Tantangan dan Solusi

Meski optimis, Chairin mengakui masih ada tantangan di lapangan, terutama karena sebagian besar lahan parkir di Binjai masih dikelola oleh organisasi kemasyarakatan (OKP). Untuk mengatasi hal ini, Dishub Binjai akan memperkuat koordinasi dengan DPRD dan Kejaksaan.

"Kami sudah membangun kerja sama dengan Kejaksaan melalui MoU. Ini akan diperkuat dengan pembentukan tim terpadu untuk memastikan penerapan Perda berjalan optimal," ungkapnya.

Dengan langkah-langkah ini, Dishub Binjai menargetkan peningkatan signifikan dalam sektor PAD, sekaligus menciptakan tata kelola parkir yang lebih profesional dan transparan di Kota Binjai.Binjai – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, H. Chairin F. Simanjuntak, menyatakan optimisme besar terhadap implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Ia menilai aturan baru ini sebagai peluang strategis untuk memperbaiki tata kelola parkir sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru