BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

KPK Akan Evaluasi Kasus Belum Terselesaikan dan Kinerja Pegawai, Setyo Budiyanto Janji Prioritaskan Penindakan

BITVonline.com - Senin, 16 Desember 2024 09:56 WIB
37 view
KPK Akan Evaluasi Kasus Belum Terselesaikan dan Kinerja Pegawai, Setyo Budiyanto Janji Prioritaskan Penindakan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa dirinya bersama pimpinan baru KPK akan melakukan evaluasi mendalam terhadap sejumlah kasus yang belum terselesaikan. Setyo menjelaskan, evaluasi ini akan melibatkan seluruh jajaran, termasuk Kedeputian Penindakan, untuk menentukan prioritas penanganan kasus-kasus yang dianggap mandek atau macet.

“Ya, pasti nanti kami akan evaluasi, kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan, kita sesuaikan mana yang harus kita prioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas,” ungkap Setyo Budiyanto di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Lebih lanjut, Setyo menambahkan bahwa evaluasi yang dilakukan tidak hanya akan mencakup kasus yang belum selesai, namun juga kinerja para pegawai KPK. Ia menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan, termasuk penilaian terhadap apa yang telah dicapai dan apa yang belum tercapai selama ini.

Baca Juga:

“Semua akan kami evaluasi, apa yang sudah dilakukan, apa yang belum. Semuanya pasti akan kami tinggalan-tinggalan apa. Nanti kan akan ada serah terima dari pejabat yang lama kepada yang baru. Nanti kami akan kaji semuanya dan itu tentu menjadi tanggung jawab dari pimpinan yang baru,” jelasnya.

Setyo juga menyinggung tentang operasi tangkap tangan (OTT), yang menurutnya menjadi bagian penting dalam upaya penindakan terhadap korupsi. Ia menegaskan bahwa penyadapan adalah salah satu kewenangan KPK, dan jika penyadapan dilakukan tanpa melanjutkan dengan OTT, hal itu tidak sesuai dengan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan KPK.

Baca Juga:

“Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan. Ya, untuk apa? Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan,” tegas Setyo.

KPK, di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto, berkomitmen untuk terus mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi dengan pendekatan yang lebih sistematis dan terarah, memastikan bahwa seluruh proses penanganan kasus berjalan lebih efektif dan efisien.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru