BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

PDIP Pecat Jokowi, Gibran Rakabuming, dan Bobby Nasution: Ini Isi Keputusan Pemecatannya

BITVonline.com - Senin, 16 Desember 2024 08:28 WIB
113 view
PDIP Pecat Jokowi, Gibran Rakabuming, dan Bobby Nasution: Ini Isi Keputusan Pemecatannya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan keputusan pemecatan terhadap tiga tokoh pentingnya, yaitu Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution. Pemecatan ini diumumkan langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, pada Senin (16/12/2024).

Menurut Komarudin, pemecatan ini dilakukan berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. “Saya bersama jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia mengumumkan ini sesuai dengan perintah Ketua Umum PDIP untuk pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution, serta 27 anggota lainnya,” ujarnya dalam video yang diterima oleh detikcom.

Berikut ini adalah rincian dari tiga SK yang dibacakan oleh Komarudin Watubun:

Baca Juga:
Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 Tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDIP.

Keputusan Utama: Pemecatan Joko Widodo sebagai anggota PDIP. Melarangnya untuk melakukan aktivitas atau menduduki jabatan apa pun dengan nama PDIP. DPP PDIP menyatakan tidak bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan Jokowi. Keputusan ini berlaku sejak 14 Desember 2024. Surat Keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 Tentang pemecatan Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan PDIP.

Baca Juga:
Memberikan sanksi pemecatan kepada Gibran. Melarangnya untuk terlibat dalam aktivitas atau jabatan yang berkaitan dengan PDIP. Keputusan berlaku sejak 4 Desember 2024. Surat Keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 Tentang pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan PDIP.

Memberikan sanksi pemecatan kepada Bobby Nasution. Melarangnya untuk melakukan kegiatan atau jabatan yang mengatasnamakan PDIP. Keputusan ini berlaku sejak 4 Desember 2024.

Setiap SK pemecatan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Keputusan ini mencerminkan sikap PDIP dalam mengantisipasi dinamika politik yang terjadi di internal partai dan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi partai yang berlaku.

Dalam penutupan konferensi pers, Komarudin menegaskan bahwa pemecatan ini bukan tanpa dasar dan dilakukan melalui pertimbangan matang berdasarkan kepentingan partai ke depan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Dua Truk Fuso Terlibat Kecelakaan di Lingkar Barat II Jambi, Sopir Diduga Mengantuk
Kontestasi Pemilihan Ketua KONI Jambi 2025–2029 Semakin Dinamis, M. Rosyid: Semua Calon Punya Peluang Kuat
Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan HUT ke-75 Tahun Kodam I/BB
RH, Pelaku Penjualan Remaja Aceh ke Malaysia Ditangkap di Bandara Pekanbaru
Kaesang Kembali Daftar Caketum PSI, Pastikan Jokowi Tak Ikut Bersaing
Messi Ungkap Hubungan dengan Ronaldo: Bukan Teman, Tapi Saling Hormat
komentar
beritaTerbaru