Madinah, Arab Saudi – Kementerian Agama (Kemenag) tengah mempersiapkan skema distribusi Kartu Nusuk bagi jemaah haji Indonesia, yang kini menjadi salah satu syarat wajib untuk menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.
Kartu Nusuk ini diharuskan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagai identitas resmi dan akses ke berbagai layanan selama ibadah haji.
Distribusi perdana kartu Nusuk dilaksanakan pada Jumat (2/5/2025) pukul 20.00 waktu Arab Saudi (atau sekitar pukul 00.00 WIB, Sabtu dini hari), bertempat di Hotel Abrajtabah, Madinah. Jemaah dari kloter pertama asal Embarkasi Jakarta (JKG 1) menjadi yang pertama menerima Kartu Nusuk mereka.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, menegaskan bahwa setiap jemaah haji Indonesia wajib memiliki Kartu Nusuk. "Kartu ini menjadi identitas digital bagi jemaah dan merupakan akses untuk layanan yang ada selama ibadah haji. Tanpa kartu ini, jemaah tidak akan diperbolehkan memasuki wilayah Makkah dan Madinah, termasuk kawasan **Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna)," jelas Abdul Aziz.
Kartu Nusuk dirancang dengan teknologi canggih untuk menyimpan berbagai data penting jemaah, seperti nama, foto, nomor visa, nama syarikah (agensi penyedia layanan haji), serta lokasi pemondokan di Mekkah. Kartu ini berwarna dominan cokelat dan putih, dilengkapi dengan barcode dan QR code yang dapat dipindai oleh petugas keamanan Saudi.
"Kartu Nusuk bukan hanya sekadar tanda pengenal. Ini adalah 'paspor digital' untuk setiap jemaah. Kartu ini akan menghubungkan seluruh layanan haji, termasuk transportasi, akomodasi, konsumsi, dan akses ke area ibadah utama," kata Kepala Daerah Kerja Madinah, M. Luthfi Makki.
Selain itu, Kartu Nusuk juga berfungsi sebagai alat kontrol dan perlindungan bagi jemaah haji. Jika jemaah tersesat, mereka cukup menunjukkan kartu ini kepada petugas Saudi, yang kemudian dapat menampilkan informasi lokasi penginapan mereka melalui sistem digital yang terhubung dengan kartu tersebut.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, kartu Nusuk 2025 tidak akan lagi dibagikan secara kolektif oleh petugas haji Indonesia. Sebagai gantinya, syarikah (perusahaan penyedia layanan jemaah) di tanah suci akan langsung membagikan kartu kepada jemaah saat mereka tiba di hotel. Proses distribusi ini akan dilakukan segera setelah jemaah tiba di hotel, dengan foto dokumentasi sebagai bukti penerimaan kartu.
Kementerian Agama juga menekankan pentingnya agar kartu ini diterima dan diinput dalam waktu 1×24 jam setelah jemaah tiba di Arab Saudi. Kartu Nusuk harus dibawa setiap saat oleh jemaah, dan jika hilang, penggantian harus dilakukan melalui sistem e-Hajj dengan konfirmasi dari syarikah.