Kemhan Ubah Nama Latsarmil Calon Manajer Kopdes, Kini Fokus Bela Negara dan Manajerial
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
Madinah, Arab Saudi – Kementerian Agama (Kemenag) tengah mempersiapkan skema distribusi Kartu Nusuk bagi jemaah haji Indonesia, yang kini menjadi salah satu syarat wajib untuk menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.
Kartu Nusuk ini diharuskan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagai identitas resmi dan akses ke berbagai layanan selama ibadah haji.
Distribusi perdana kartu Nusuk dilaksanakan pada Jumat (2/5/2025) pukul 20.00 waktu Arab Saudi (atau sekitar pukul 00.00 WIB, Sabtu dini hari), bertempat di Hotel Abrajtabah, Madinah. Jemaah dari kloter pertama asal Embarkasi Jakarta (JKG 1) menjadi yang pertama menerima Kartu Nusuk mereka.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, menegaskan bahwa setiap jemaah haji Indonesia wajib memiliki Kartu Nusuk. "Kartu ini menjadi identitas digital bagi jemaah dan merupakan akses untuk layanan yang ada selama ibadah haji. Tanpa kartu ini, jemaah tidak akan diperbolehkan memasuki wilayah Makkah dan Madinah, termasuk kawasan **Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna)," jelas Abdul Aziz.
Fungsi dan Keunggulan Kartu Nusuk
Kartu Nusuk dirancang dengan teknologi canggih untuk menyimpan berbagai data penting jemaah, seperti nama, foto, nomor visa, nama syarikah (agensi penyedia layanan haji), serta lokasi pemondokan di Mekkah. Kartu ini berwarna dominan cokelat dan putih, dilengkapi dengan barcode dan QR code yang dapat dipindai oleh petugas keamanan Saudi.
"Kartu Nusuk bukan hanya sekadar tanda pengenal. Ini adalah 'paspor digital' untuk setiap jemaah. Kartu ini akan menghubungkan seluruh layanan haji, termasuk transportasi, akomodasi, konsumsi, dan akses ke area ibadah utama," kata Kepala Daerah Kerja Madinah, M. Luthfi Makki.
Selain itu, Kartu Nusuk juga berfungsi sebagai alat kontrol dan perlindungan bagi jemaah haji. Jika jemaah tersesat, mereka cukup menunjukkan kartu ini kepada petugas Saudi, yang kemudian dapat menampilkan informasi lokasi penginapan mereka melalui sistem digital yang terhubung dengan kartu tersebut.
Prosedur Pemberian Kartu Nusuk
Berbeda dengan tahun sebelumnya, kartu Nusuk 2025 tidak akan lagi dibagikan secara kolektif oleh petugas haji Indonesia. Sebagai gantinya, syarikah (perusahaan penyedia layanan jemaah) di tanah suci akan langsung membagikan kartu kepada jemaah saat mereka tiba di hotel. Proses distribusi ini akan dilakukan segera setelah jemaah tiba di hotel, dengan foto dokumentasi sebagai bukti penerimaan kartu.
Kementerian Agama juga menekankan pentingnya agar kartu ini diterima dan diinput dalam waktu 1×24 jam setelah jemaah tiba di Arab Saudi. Kartu Nusuk harus dibawa setiap saat oleh jemaah, dan jika hilang, penggantian harus dilakukan melalui sistem e-Hajj dengan konfirmasi dari syarikah.
Skema Pengawasan dan Keamanan
Dalam hal ini, Kemenag juga menekankan peran penting kartu Nusuk untuk menertibkan pelaksanaan haji. Sebelumnya, pada haji 2024, banyak jemaah ilegal yang tidak terdaftar secara resmi, sehingga harus dievakuasi. Dengan adanya kartu ini, hanya jemaah terdaftar resmi yang dapat mengikuti ibadah haji.
M. Luthfi Makki juga mengingatkan para petugas haji untuk memastikan tidak ada jemaah yang terlewat dalam pendataan dan dokumentasi serta mendampingi mereka dalam proses pemindaian barcode dan aktivasi identitas digital. "Tanpa kartu Nusuk, jemaah tidak akan bisa mengikuti ibadah di Armuzna. Oleh karena itu, kartu ini harus dijaga dengan baik," tambah Makki.
Kartu Nusuk menjadi inovasi penting dalam pelaksanaan ibadah haji 2025. Kemenag bersama dengan syarikah dan berbagai pihak terkait akan terus memastikan proses distribusi dan aktivasi kartu berjalan lancar.
Kartu ini bukan hanya memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah, tetapi juga menjadi bagian dari sistem kontrol yang memudahkan layanan selama ibadah haji.*
(ws/j006)
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Anggota DPRD Kota Binjai Fraksi PDI Perjuangan, Arif Jaka Sona, resmi dilantik sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjua
POLITIK
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan segera melakukan pertemuan dengan pihak Meta menyusul meningkatnya temuan kome
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan dua desa di I
NASIONAL