Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan dua desa di Indonesia yang disebut masuk ke wilayah Malaysia. Tito menegaskan informasi tersebut tidak tepat karena yang terjadi hanya sebagian kecil wilayah tanah di desa perbatasan yang berada di wilayah Negeri Jiran.
Menurut Tito, narasi yang berkembang di publik perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Inilah yang mungkin menjadi isu kadang-kadang dikatakan bahwa ada dua desa yang lepas masuk Malaysia. Bukan seperti itu. Yang ada adalah ada bagian tanah dari desa itu yang masuk Malaysia," kata Tito dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (29/6/2026).
Baca Juga:
Tito menegaskan bahwa secara keseluruhan, wilayah Indonesia tetap lebih luas dibandingkan bagian yang masuk dalam kesepakatan wilayah Malaysia.
"Jadi kita sebetulnya diuntungkan," ujarnya.
Ia menjelaskan, penetapan batas wilayah Indonesia–Malaysia di beberapa titik merupakan hasil kesepakatan lama yang melibatkan warisan administrasi kolonial Belanda dan Inggris. Hal ini membuat sebagian batas wilayah di lapangan tidak memiliki patokan fisik yang jelas.
Menurutnya, kondisi tersebut masih berdampak hingga saat ini, terutama di wilayah Kalimantan dan sejumlah titik perbatasan lainnya.
Tito juga memaparkan sejumlah data hasil kesepakatan batas wilayah di beberapa segmen. Di Pulau Sebatik, misalnya, terdapat pembagian wilayah yang telah disepakati antara kedua negara berdasarkan luas tertentu.
Hal serupa juga terjadi di Sungai Simantipal serta beberapa segmen batas lainnya yang telah disepakati melalui nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Malaysia.
Ia menambahkan, dalam beberapa kasus di lapangan bahkan ditemukan kondisi unik, seperti rumah warga yang sebagian bangunannya berada di wilayah Indonesia dan sebagian lainnya masuk ke wilayah Malaysia.
"Ternyata yang terjadi di lapangan kita lihat, lintas batasnya tidak jelas. Ada rumah-rumah yang sebagian bagian depan atau belakangnya milik Indonesia, sebagian lagi berada di Malaysia," jelas Tito.
Dengan penjelasan tersebut, Mendagri berharap masyarakat tidak lagi salah memahami isu yang berkembang terkait klaim desa di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.* (oz/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.