BREAKING NEWS
Senin, 02 Maret 2026

Karyawan Kewalahan, SMKN 4 Yogyakarta Ajukan Penghentian Program Makan Bergizi Gratis

- Senin, 05 Mei 2025 15:11 WIB
Karyawan Kewalahan, SMKN 4 Yogyakarta Ajukan Penghentian Program Makan Bergizi Gratis
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

YOGYAKARTA - Pihak SMKN 4 Yogyakarta mengajukan permohonan penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai tahun ajaran baru mendatang. Permintaan ini diajukan menyusul peningkatan beban kerja yang signifikan dirasakan oleh karyawan sekolah sejak program tersebut dilaksanakan.

Widiatmoko Herbimo, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 4 Yogyakarta, menyampaikan bahwa karyawan harus bekerja ekstra menunggu kedatangan makanan, mengoordinasikan distribusi ke siswa, serta memastikan pengumpulan kembali wadah makanan sebelum menyusun laporan keuangan.

"Program ini membuat karyawan harus bekerja lebih keras. Mereka harus menunggu kedatangan makanan untuk MBG, dan baru bisa menyusun laporan keuangan setelah itu, yang mengganggu kegiatan lainnya," ujar Widiatmoko saat dihubungi, Senin (5/5/2025).

SMKN 4 Yogyakarta yang kini berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga mengalami penurunan omzet sejak program MBG berjalan. Hal ini turut memperkuat alasan sekolah mengajukan permohonan penghentian partisipasi dalam program tersebut.

"Kami sudah berstatus BLUD, dan banyak keluhan mengenai penurunan omzet," tambah Widiatmoko.

Ia juga menilai bahwa program MBG sebaiknya diberikan kepada sekolah-sekolah dengan jurusan teknik yang tidak fokus pada tata boga, seperti di SMKN 4. Selain itu, ia menyarankan agar dana MBG dialihkan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan.

"Dengan jumlah murid yang mencapai ribuan, kami memerlukan ruang kelas yang nyaman, termasuk AC. Dengan anggaran yang ada, misalnya Rp12 juta untuk satu kali makan, seharusnya bisa dialokasikan untuk pembelian AC agar proses belajar mengajar lebih nyaman," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi dari SMKN 4 terkait permintaan penghentian tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir ada pada pihak penyelenggara MBG, yakni SPPG (Satuan Pelaksana Program Gizi).

"Kami akan melakukan klarifikasi ke sekolah. Kami menyediakan sekolah, dan keputusan akhir ada pada SPPG," terang Suhirman.

Ia menambahkan bahwa pengalihan sekolah peserta program MBG hanya bisa dilakukan berdasarkan ketentuan jarak dan kesepakatan bersama.*

(km/J006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru