BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

BNN Tegaskan Tak Akan Legalkan Ganja Medis Sebelum Ada Bukti Riset Ilmiah!

Justin Nova - Senin, 05 Mei 2025 16:33 WIB
240 view
BNN Tegaskan Tak Akan Legalkan Ganja Medis Sebelum Ada Bukti Riset Ilmiah!
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pihaknya belum akan melegalkan ganja untuk keperluan medis hingga terdapat bukti ilmiah yang valid dari hasil riset yang sedang dilakukan bersama Kementerian Kesehatan.

Hal ini disampaikan Marthinus kepada wartawan saat ditemui di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, pada Senin (5/5/2025).

"Kita menunggu hasil riset, karena bagi saya ganja itu masih tetap menjadi narkotika golongan 1," ujar Hukom.

Baca Juga:

Riset Ditunggu, Bukan Mitos yang Diikuti

Marthinus menekankan bahwa BNN tidak ingin terburu-buru mengikuti opini publik atau mitos yang belum terbukti manfaatnya secara empiris. Ia menyebut, legalisasi ganja medis harus berlandaskan pada kajian ilmiah yang kuat, bukan sekadar dorongan sosial atau pandangan subjektif.

"Jangan kita berdiri pada mitos atau katanya orang, tapi harus berdasarkan penelitian empiris bahwa memang ada penyakit yang bisa diobati dengan ganja. Itu moral pendirian saya," tegasnya.

1,4 Juta Pengguna Ganja, Tapi Bukan untuk Medis

Hukom juga mengungkapkan bahwa saat ini pengguna ganja di Indonesia diperkirakan mencapai 1,4 juta orang. Namun, mayoritas penggunaannya adalah untuk rekreasional atau penyalahgunaan, bukan untuk tujuan medis.

Ia menegaskan, inilah yang menjadi alasan mengapa BNN tetap hati-hati dan mempertahankan klasifikasi ganja sebagai narkotika golongan 1, yang artinya tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam pengobatan, kecuali jika riset ke depan menyatakan sebaliknya.

Kementerian Kesehatan dan BNN Teliti Lebih Dalam

Saat ini, riset bersama Kementerian Kesehatan difokuskan untuk mencari tahu penyakit apa saja yang secara medis bisa diobati dengan kandungan ganja, termasuk sejauh mana efek samping dan manfaatnya jika digunakan dalam batas klinis.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
BNN dan Kemenkumham Bahas Legalisasi Ganja dan Kratom: Isu Hak Asasi Manusia Jadi Sorotan
komentar
beritaTerbaru