SUMUT Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang, BMKG Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem
MEDAN Sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara diprakirakan mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Jumat (1/5/202
NASIONAL
MEDAN -Seorang hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Minggu Saragih alias MS, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) setelah terbukti menerima uang dari pihak yang tengah berperkara.
Putusan ini dijatuhkan dalam sidang MKH yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, pada Selasa (6/5/2025). Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah.
Dalam keterangan resminya, Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan bahwa MS melanggar berbagai ketentuan dalam Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). MS terbukti telah menerima uang dari seorang pengacara yang merupakan pihak berperkara.
"Terlapor menjanjikan akan membantu atau mengatur 11 perkara, termasuk kasasi di MA. MS mengaku menerima uang, meskipun membantah jumlahnya mencapai hampir Rp1 miliar," ujar Mukti, Rabu (7/5/2025).
MS berdalih bahwa uang yang diterima adalah utang pribadi, dan bukan suap untuk menyelesaikan perkara. Ia bahkan menunjukkan surat pernyataan dari pengacara terkait dan menyebut telah mengembalikan uang tersebut.
Lebih lanjut, MS mengklaim telah mendapatkan sanksi berupa penarikan dan pembinaan di Pengadilan Tinggi Medan, dan merasa hal itu seharusnya sudah cukup sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Namun, Majelis Kehormatan Hakim menolak pembelaan tersebut. Termasuk pembelaan dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang meminta keringanan dengan alasan masa kerja 9 tahun dan tanggung jawab keluarga MS yang masih memiliki anak yang membutuhkan dukungan materi.
"Sebelumnya MS juga telah mendapatkan sanksi teguran tertulis karena bertemu dengan pihak berperkara. Maka, MKH menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat," tegas Mukti.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya integritas hakim sebagai penjaga keadilan dan independensi peradilan, serta bahwa pelanggaran etik tidak bisa ditoleransi dalam sistem hukum Indonesia.*
MEDAN Sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara diprakirakan mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Jumat (1/5/202
NASIONAL
JAKARTA Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan mengalami hujan dengan intensitas ringan pada Jumat (1/5/2026). Kondisi ini meliputi Ke
NASIONAL
BANDUNG Sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Barat diprakirakan diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Jumat (1/5/2026).
NASIONAL
YOGYAKARTA Sejumlah wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diprakirakan diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada J
NASIONAL
DENPASAR Sebagian besar wilayah di Provinsi Bali diprakirakan mengalami hujan hujanringan pada Jumat (1/5/2026). Kondisi ini meliputi Je
NASIONAL
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan. Ia mengimbau para pengusa
PEMERINTAHAN
BANTEN Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Ba
NASIONAL
JAKATA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI