INALUM dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan
MEDAN, 7 AGUSTUS 2026 PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM terus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan berkelanjuta
EKONOMI
JAKATA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor yang dibentuk pemerintah.
Ia menegaskan adanya kekeliruan persepsi di publik terhadap pernyataannya sebelumnya.
"Judul yang beredar itu keliru dan bisa menimbulkan persepsi yang salah. Saya justru sedang memastikan pelindungan maksimal untuk pembela HAM supaya mereka tidak bisa dipidana," kata Pigai dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2026).Baca Juga:
Pigai menjelaskan, gagasan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak aktivis, melainkan memberikan perlindungan hukum kepada pembela HAM yang bekerja untuk kepentingan publik, khususnya kelompok rentan.
Menurut dia, perlindungan hanya diberikan kepada individu yang secara nyata membela hak masyarakat tanpa kepentingan pribadi atau komersial.
"Kalau dia membela orang kecil, kaum lemah yang mau berjuang atas keadilan, baru dia ditetapkan sebagai pembela HAM," ujarnya.
Sebelumnya, Pigai menyampaikan bahwa penentuan status aktivis HAM akan dilakukan oleh tim asesor yang berisi unsur pemerintah, akademisi, hingga tokoh masyarakat sipil.
Di antaranya, ia menyebut nama mantan Ketua Komisi HAM PBB Makarim Wibisono sebagai salah satu figur yang dilibatkan.
Tim tersebut juga direncanakan melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komnas Perempuan, Komnas Anak, Komnas Disabilitas, hingga unsur aparat penegak hukum.
Pigai menegaskan, tim asesor akan bekerja secara objektif untuk menentukan siapa yang berhak menyandang status aktivis HAM sebagai dasar pemberian perlindungan negara.
Namun ia menambahkan, status tersebut tidak bersifat permanen. Seseorang dapat kehilangan statusnya apabila terbukti menjalankan aktivitas atas dasar bayaran atau kepentingan tertentu.
"Bisa saja seseorang yang berstatus aktivis HAM, tapi pada saat tertentu bekerja karena bayaran. Itu tidak bisa lagi disebut aktivis HAM," kata dia.
MEDAN, 7 AGUSTUS 2026 PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM terus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan berkelanjuta
EKONOMI
BATU BARA Polemik belum meratanya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumate
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pakar telematika dan politikus Roy Suryo angkat bicara mengenai penundaan sidang praperadilan keempat yang ia ajukan di Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
SINGAPURA Head to head Timnas Indonesia vs Singapura memperlihatkan dominasi Garuda dalam 59 pertemuan di semua ajang. Namun, catatan ters
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya mengenakan rompi pink tahanan Kejaksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung kembali mengajukan gugatan praperadilan. Kali ini, ia menggugat keabs
HUKUM DAN KRIMINAL
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
BATU BARA Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Tanju
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan secara resmi menutup kegiatan Pembinaan Tradisi dan Pembaretan 65 Bintara Remaja Satua
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan jilid IV yang diajukan Roy Suryo terkait gugatan atas
NASIONAL