Gawat! Mobil Anggota DPRD Batu Bara Fraksi Gerindra Dilempar OTK, Polisi Benarkan Laporan
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Enam orang pejabat di lingkungan Inspektorat Daerah Pemprov Sumatera Utara dinonaktifkan sementara dari jabatannya setelah diduga kuat menerima gratifikasi terkait pelaksanaan tugas pemeriksaan terhadap ASN bermasalah dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sumut.
Keenam pejabat tersebut terdiri dari satu orang Inspektur Pembantu (Irban) dan lima pejabat fungsional serta pengawas.
Mereka kini tengah menjalani proses pemeriksaan internal.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Inspektur Daerah Pemprov Sumut, Sulaiman Harahap, Jumat (9/5/2025).
Namun, Sulaiman belum mengungkap identitas para pejabat yang diperiksa karena proses masih berlangsung.
"Sedang proses, masih proses ya. Nanti sampai pada kesimpulannya. Mereka salah satu inspektur pembantu dengan beberapa pejabat fungsional, monitor dan pengawas," ujar Sulaiman.
Meski adanya penonaktifan, Sulaiman memastikan operasional Inspektorat Sumut tetap berjalan normal.
Jabatan para pejabat yang dinonaktifkan untuk sementara telah diisi oleh pejabat lain yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas, termasuk dari unsur Inspektur Khusus Investigasi.
"Di daerah-daerah juga sama, Inspektorat ini sudah punya Inspektur Khusus Investigasi. Sudah ada yang menggantikan sementara," jelasnya.
Penindakan terhadap pejabat yang diduga melanggar etika jabatan ini diklaim sejalan dengan komitmen Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel (good and clean governance).
"Di eksternal sudah, di internal pun (Inspektorat Sumut) kita bersihkan. Ini bagian dari evaluasi agar pemeriksaan terhadap ASN dilakukan secara profesional dan bebas dari intervensi," tegas Sulaiman yang sebelumnya menjabat Inspektur Pemko Medan.
Sulaiman juga mengingatkan seluruh ASN dan pihak-pihak yang tengah diperiksa agar tidak mencoba memberi imbalan dalam bentuk apa pun kepada pejabat pemeriksa.
"Kalau ada nanti dari Inspektorat yang dalam rangka pemeriksaan mencoba-coba seperti itu, jangan dicoba-coba untuk diberikan sesuatu," pungkasnya.*
(sp/a008)
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL