BREAKING NEWS
Selasa, 01 September 2026

Pemprov Sumut Rencanakan Sistem Sekolah Lima Hari Mulai Tahun Ajaran 2026/2027, BMPS Dukung Penuh

- Jumat, 16 Mei 2025 14:56 WIB
Pemprov Sumut Rencanakan Sistem Sekolah Lima Hari Mulai Tahun Ajaran 2026/2027, BMPS Dukung Penuh
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah mengkaji penerapan sistem belajar mengajar selama lima hari dalam sepekan untuk tingkat SMA/SMK negeri dan swasta. Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada tahun ajaran 2026/2027 mendatang.

Wacana ini merupakan bagian dari visi dan misi Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Nasution, yang disebut-sebut dapat berdampak pada peningkatan sektor ekonomi dan pariwisata daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap kajian menyeluruh sebelum kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.

"Paling cepat pelaksanaannya tahun ajaran baru 2026/2027," ujar Alex, Jumat (16/5/2025).

Dukungan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sumut

Rencana ini mendapat sambutan positif dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sumut. Ketua Bidang Organisasi BMPS Sumut, Hasan Basri, menilai sistem lima hari sekolah sangat baik untuk penguatan karakter siswa.

"Materi pelajaran bisa dipadatkan, jam belajar diperpanjang, dan anak-anak punya waktu lebih banyak untuk pengembangan diri di hari Sabtu," ujar Hasan.

Ia juga menambahkan bahwa penerapan sistem ini memungkinkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan lebih optimal karena jam pulang siswa menjadi lebih siang, sehingga makan siang bisa disalurkan secara efektif.

Selain itu, Hasan menyoroti bahwa hari Sabtu dapat dimanfaatkan siswa untuk kegiatan non-formal seperti kursus, seni, olahraga, kegiatan keagamaan, dan tentu saja quality time bersama keluarga.

Tanggapan Siswa dan Orang Tua

Sementara itu, siswa SMA Negeri 10 Medan, Dini Harahap, menyambut baik rencana ini karena dapat memberikan waktu istirahat lebih banyak, terutama bagi siswa yang mengikuti les di luar jam sekolah.

"Saya senang, jadi bisa punya waktu istirahat lebih di hari Sabtu," kata Dini.

Namun, ibunya, Lisnawati, menyatakan keraguannya. Sebagai orang tua pekerja, ia merasa waktu luang di hari Sabtu bisa menjadi tidak produktif jika tidak ada aktivitas pendampingan.

"Kalau orangtua liburnya Sabtu, mungkin cocok. Tapi untuk kami yang kerja, mungkin agak sulit," ujarnya.

Meskipun demikian, Lisnawati masih membuka diri untuk melihat bagaimana sistem ini berjalan setelah diterapkan.

Aturan Nasional dan Implementasi Sebelumnya

Sistem sekolah lima hari sendiri telah diatur dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Sebelumnya, beberapa sekolah di Medan juga telah lebih dulu menerapkannya, khususnya di tingkat SMP.

Dengan penerapan resmi di tingkat SMA/SMK mendatang, Pemprov Sumut berharap akan tercipta ekosistem pendidikan yang lebih efektif dan relevan dengan kebutuhan siswa zaman sekarang.*

(tb/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru