BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Agustus 2025

Gubernur Jabar Siapkan Kebijakan Jam Malam untuk Pelajar, Gandeng Polda Cegah Tindak Negatif

Adelia Syafitri - Sabtu, 17 Mei 2025 21:13 WIB
Gubernur Jabar Siapkan Kebijakan Jam Malam untuk Pelajar, Gandeng Polda Cegah Tindak Negatif
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tengah menyiapkan kebijakan baru berupa penerapan jam malam bagi pelajar se-Jawa Barat sebagai langkah pencegahan tindakan negatif dan kriminal di kalangan remaja.

Kebijakan ini akan melengkapi langkah sebelumnya yang mengirim siswa 'bandel' ke barak militer guna menanamkan kedisiplinan.

Menurut Dedi, pembatasan aktivitas pelajar hingga pukul 20.00 WIB dianggap perlu agar mereka tidak terjerat dalam perilaku berbahaya seperti tawuran dan konsumsi minuman keras (miras).

Baca Juga:

"Pada hari-hari belajar, mereka tidak boleh nongkrong di atas jam 20.00. Karena mereka harus sudah di rumah," ujar Dedi, Sabtu (17/5/2025).

Untuk merealisasikan kebijakan ini, Pemprov Jawa Barat akan menggandeng Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat guna memastikan penerapan jam malam berjalan efektif dan terpantau.

Baca Juga:

Dedi menilai pelajar yang masih berkeliaran di malam hari rawan terpengaruh godaan negatif yang dapat merusak masa depan mereka.

Dengan adanya jam malam, diharapkan angka tawuran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras bisa menurun signifikan.

Selain itu, Gubernur Dedi juga mengapresiasi hasil dari kebijakan sebelumnya, yaitu mengirim siswa nakal ke barak militer yang sudah menunjukkan dampak positif.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Operasi Kasih Sayang, Tindaklanjuti Pengawasan Peserta Didik Bolos Sekolah
Delapan Organisasi Sekolah Swasta Gugat Dedi Mulyadi ke PTUN Terkait Penambahan Rombel
Dedi Mulyadi Bantah Punya Buzzer: Cinta Publik Itu Organik, Bukan Transaksi
Tragedi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi: Pakar Hukum Sebut Mempelai dan EO Bisa Dijerat Pasal 359 KUHP
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada Bripka Cecep Saeful Bahri yang Gugur Saat Bertugas di Pernikahan Anak Gubernur Jabar
Tragedi di Pesta Pernikahan Wakil Bupati Garut, 3 Orang Tewas, Putri Karlina Siap Diperiksa Polisi
komentar
beritaTerbaru