BREAKING NEWS
Sabtu, 06 September 2025

Bobby Non-Jobkan Pejabat dan Rencanakan Bentuk Tim Khusus: “Jangan Langgar Sistem Merit dan Aturan ASN”

Adelia Syafitri - Selasa, 20 Mei 2025 07:43 WIB
Bobby Non-Jobkan Pejabat dan Rencanakan Bentuk Tim Khusus: “Jangan Langgar Sistem Merit dan Aturan ASN”
Shohibul Anshor Siregar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Shohibul juga menyoroti pentingnya keberfungsian pengawasan eksternal yang efektif oleh KASN. Apalagi dalam konteks maraknya jual beli jabatan dan praktik nepotisme di era otonomi daerah.

"KASN harus tetap diberi ruang untuk mengawasi proses mutasi dan promosi jabatan agar sistem merit tetap terjaga. Penghapusan KASN dalam UU ASN terbaru justru langkah mundur bagi reformasi birokrasi," tegasnya.

Baca Juga:

Minta Bobby Konsisten pada Aturan

Shohibul menegaskan, Bobby Nasution harus konsisten pada aturan dan mengedepankan transparansi. "Jangan sampai semangat akselerasi pembangunan justru mengorbankan prinsip meritokrasi dan profesionalisme ASN. Semua kebijakan harus mengacu pada regulasi dan best practice tata kelola publik," ujarnya.

Baca Juga:

Ia menambahkan, reformasi birokrasi yang sehat hanya bisa terwujud jika kepala daerah berani tunduk pada aturan dan menghindari praktik-praktik subjektif.

"Birokrasi yang sehat adalah birokrasi yang adil, transparan, dan akuntabel, bukan birokrasi yang ditundukkan secara subjektif kepada pengabdian menyimpang demi kepentingan sesaat," pungkas Shohibul.*

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rencana Single Salary ASN Tahun 2026, Ini Kata Anggota DPR
APMB Sumut Gelar Aksi Damai di Kantor Kemenag Padangsidimpuan, Soroti Dugaan Pemberhentian Sepihak dan Praktik Nepotisme
Regionalisme Elitis di ASEAN Berimplikasi Signifikan Bagi Masyarakat Sipil
Gubsu Bobby Nasution Belum Lantik Kadishub Sumut, Ini Penjelasannya
Lantik 9 Pejabat Baru, Wali Kota Medan: Saya Tidak Minta Sepeser Pun, Berikan yang Terbaik untuk Masyarakat
Pernyataan Noel Minta Koruptor Dihukum Mati Kembali Beredar Pasca OTT KPK
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru