BNNP Sumut Amankan 48 Pengunjung Positif Narkoba di Diskotek Blue Night Langkat
LANGKAT Diskotek Blue Night di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dirazia oleh petugas Bad
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah menyusun regulasi khusus untuk mengatur operasional ojek online (Ojol) di wilayahnya.
Langkah ini diambil sebagai respons atas tuntutan ribuan pengemudi Ojol yang tergabung dalam Gabungan Ojek roDa duA Medan Sekitarnya (GODAMS) dalam aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (20/5/2025).
Dalam aksinya, para driver menyoroti ketidakjelasan regulasi, ketidakpatuhan aplikator terhadap tarif resmi, serta penghentian akun driver secara sepihak tanpa prosedur jelas.
"Regulasi ini sangat penting agar semua pihak, baik aplikator maupun driver, mendapat perlindungan hukum dan mengikuti aturan yang berlaku," ujar Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, Rabu (21/5/2025).
Regulasi tersebut akan mencakup aspek keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan tarif, hingga perlindungan hak-hak driver.
Salah satu poin krusial adalah kejelasan prosedur penghentian mitra oleh aplikator agar tidak ada lagi pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Untuk menjamin efektivitas implementasinya, Pemprov Sumut akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Ojol yang melibatkan berbagai instansi, termasuk kepolisian.
Satgas ini akan memantau kepatuhan terhadap tarif resmi, potongan pendapatan driver, serta administrasi perusahaan, termasuk keberadaan kantor perwakilan aplikator di daerah.
Selama ini, pelanggaran oleh aplikator hanya ditindak melalui surat rekomendasi ke Kementerian Perhubungan dan Kominfo, yang sayangnya tidak selalu mendapat respons cepat.
"Kondisi inilah yang membuat pelanggaran terus berulang di lapangan. Maka kehadiran regulasi daerah menjadi kebutuhan mendesak," tegas Agustinus.
Pemprov Sumut menargetkan regulasi ini rampung dalam waktu dekat agar dapat menciptakan ekosistem transportasi daring yang adil, tertib, dan berkelanjutan, serta melindungi hak-hak driver sebagai bagian penting dalam sistem transportasi publik.*
LANGKAT Diskotek Blue Night di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dirazia oleh petugas Bad
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Kerusakan tutupan hutan di kawasan Ekosistem Batangtoru dinilai berdampak langsung terhadap perubahan kondisi aliran Su
NASIONAL
JAKARTA Perserikatan BangsaBangsa menyatakan keprihatinan atas serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang melanda wilayah Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu (15/3), kembali menyebabkan banj
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang tetap melaksanakan tugasnya di tenga
PEMERINTAHAN
TEHERAN Garda Revolusi Iran (IRGC) mengeluarkan pernyataan keras yang menargetkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dengan anc
INTERNASIONAL
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan darurat kepada Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, melepas ribuan peserta Program Mudik Gratis Pemerintah Aceh di Depo
NASIONAL
BANDUNG Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi melakukan kunjungan ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung,
PENDIDIKAN
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus memperkuat ketahanan pangan nasional dengan memanfaatkan teknologi iradiasi nuklir
PEMERINTAHAN