Pisah Sambut Kapolres Asahan Diwarnai Doa Bersama untuk Korban Gempa Simalungun dan NTT
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah menyusun regulasi khusus untuk mengatur operasional ojek online (Ojol) di wilayahnya.
Langkah ini diambil sebagai respons atas tuntutan ribuan pengemudi Ojol yang tergabung dalam Gabungan Ojek roDa duA Medan Sekitarnya (GODAMS) dalam aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (20/5/2025).
Dalam aksinya, para driver menyoroti ketidakjelasan regulasi, ketidakpatuhan aplikator terhadap tarif resmi, serta penghentian akun driver secara sepihak tanpa prosedur jelas.
"Regulasi ini sangat penting agar semua pihak, baik aplikator maupun driver, mendapat perlindungan hukum dan mengikuti aturan yang berlaku," ujar Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, Rabu (21/5/2025).
Regulasi tersebut akan mencakup aspek keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan tarif, hingga perlindungan hak-hak driver.
Salah satu poin krusial adalah kejelasan prosedur penghentian mitra oleh aplikator agar tidak ada lagi pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Untuk menjamin efektivitas implementasinya, Pemprov Sumut akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Ojol yang melibatkan berbagai instansi, termasuk kepolisian.
Satgas ini akan memantau kepatuhan terhadap tarif resmi, potongan pendapatan driver, serta administrasi perusahaan, termasuk keberadaan kantor perwakilan aplikator di daerah.
Selama ini, pelanggaran oleh aplikator hanya ditindak melalui surat rekomendasi ke Kementerian Perhubungan dan Kominfo, yang sayangnya tidak selalu mendapat respons cepat.
"Kondisi inilah yang membuat pelanggaran terus berulang di lapangan. Maka kehadiran regulasi daerah menjadi kebutuhan mendesak," tegas Agustinus.
Pemprov Sumut menargetkan regulasi ini rampung dalam waktu dekat agar dapat menciptakan ekosistem transportasi daring yang adil, tertib, dan berkelanjutan, serta melindungi hak-hak driver sebagai bagian penting dalam sistem transportasi publik.*
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai pengamalan nilainilai Pancasila semakin penting di tengah
NASIONAL