SIPIROK -Dalam semangat memperkuat ekonomi kerakyatan, masyarakat Desa Kilang Papan menggelar musyawarah pembentukan Koperasi "Desa Merah Putih" pada Rabu, 21 Mei 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Kilang Papan dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta berbagai pemangku kepentingan dari tingkat kecamatan dan kabupaten.
Sementara itu, Camat Sipirok, Bapak Sahruddin Perwira, S.Sos., M.M., turut hadir dan memberikan dukungan penuh.
"Pembentukan koperasi ini bukan hanya sebagai wadah ekonomi, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memajukan potensi lokal dan memperkuat solidaritas antarwarga," ujar Camat Sahruddin.
Acara ini turut mendapatkan perhatian dari Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Tapanuli Selatan, yang diwakili oleh Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos.
Dalam arahannya, ia menjelaskan bahwa DEKOPIN merupakan lembaga tunggal gerakan koperasi di Indonesia berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992.
"Membentuk koperasi itu satu hal yang biasa. Tapi memastikan koperasi itu benar-benar berjalan, berkembang, dan bermanfaat bagi warga desa, itu tantangan yang luar biasa," tegas Irwan.
Tenaga Ahli Kabupaten Tapanuli Selatan, Rusli Harahap, ST, turut memberikan sosialisasi mengenai manfaat koperasi, prinsip pengelolaan, hingga tahapan legalitas pembentukan Koperasi "Desa Merah Putih".
Setelah melalui diskusi dan penyusunan AD/ART, musyawarah juga menyepakati pembentukan tim pengurus sementara yang akan bertugas menyiapkan proses legalitas koperasi sebelum beroperasi secara penuh.
Koperasi "Desa Merah Putih" nantinya akan menjadi sarana utama dalam pengembangan UMKM, sektor pertanian, dan peternakan—yang selama ini menjadi andalan ekonomi warga Desa Kilang Papan.
Dengan semangat gotong royong dan keterlibatan aktif semua elemen masyarakat, koperasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan kolektif.*