Untuk menjaga kualitas dan integritas seleksi, Pemko Medan menggandeng berbagai pihak, termasuk akademisi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)—khususnya dalam pengisian jabatan Inspektur.
Proses seleksi sendiri dijalankan oleh panitia yang telah ditetapkan berdasarkan aturan dari Pemprov Sumatera Utara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Surat lelang jabatan sudah saya tandatangani beberapa hari lalu. Sekarang sedang dalam proses persetujuan," ungkap Rico, sembari menekankan pentingnya pengisian jabatan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Medan.
Dengan langkah ini, Pemko Medan menargetkan birokrasi yang lebih responsif, bersih, dan berorientasi pada pelayanan rakyat.*