MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi lima posisi strategis eselon II dan III.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, yang menegaskan komitmennya terhadap proses yang bersih, transparan, dan profesional.
"Sudah saya buka. Kita berharap orang-orang terbaik bisa mengisi lima jabatan ini lewat proses lelang yang terbuka dan profesional," ujar Rico dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).
Rico menegaskan tidak akan mentoleransi praktik kotor seperti jual beli jabatan dalam proses seleksi. Ia bahkan siap menyerahkan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran kepada aparat penegak hukum.
"Saya tekankan, tidak ada jual beli jabatan. Siapa pun yang terlibat akan saya beri sanksi berat. Kalau perlu saya serahkan langsung ke APH (aparat penegak hukum)," katanya dengan tegas.
Pelantikan pejabat eselon III juga direncanakan akan dilakukan bersamaan dengan hasil akhir dari lelang jabatan eselon II. Rico menyebut, proses ini harus menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang bersih.
Untuk menjaga kualitas dan integritas seleksi, Pemko Medan menggandeng berbagai pihak, termasuk akademisi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)—khususnya dalam pengisian jabatan Inspektur.
Proses seleksi sendiri dijalankan oleh panitia yang telah ditetapkan berdasarkan aturan dari Pemprov Sumatera Utara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Surat lelang jabatan sudah saya tandatangani beberapa hari lalu. Sekarang sedang dalam proses persetujuan," ungkap Rico, sembari menekankan pentingnya pengisian jabatan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Medan.
Dengan langkah ini, Pemko Medan menargetkan birokrasi yang lebih responsif, bersih, dan berorientasi pada pelayanan rakyat.*