BREAKING NEWS
Selasa, 24 Juni 2025

Yusril: Aparat Negara Banyak Langgar Hukum, Bukan Lindungi Rakyat

Justin Nova - Kamis, 22 Mei 2025 21:45 WIB
206 view
Yusril: Aparat Negara Banyak Langgar Hukum, Bukan Lindungi Rakyat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

bitvonline.com Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran HAM berat dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, ia menyoroti banyaknya pelanggaran hukum oleh aparatur penyelenggara negara serta lemahnya respons pemerintah terhadap laporan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat menghadiri Peluncuran Laporan Tahunan 2024 Ombudsman RI yang digelar di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga:

"Syukur alhamdulillah dalam beberapa tahun terakhir ini tidak terjadi kasus pelanggaran HAM berat (gross violation of human rights). Tapi kasus pembunuhan, penganiayaan, dan pelanggaran lainnya masih sering terjadi dalam masyarakat," ujar Yusril.

Baca Juga:

Yusril menyoroti kelambatan dan kelalaian negara dalam menanggapi aduan pelanggaran hukum dan HAM. Ia menilai hal tersebut menjadi akar masalah dari terus terjadinya kekerasan dan penganiayaan di masyarakat.

"Kelalaian, kelambatan, respons dari penyelenggaraan negara dalam menanggapi kasus-kasus pelanggaran hukum dan HAM patut menjadi perhatian bersama," tegasnya.

Ironisnya, lanjut Yusril, banyak laporan pelanggaran HAM justru melibatkan aparat negara, yang seharusnya menjadi pelindung rakyat.

"Alangkah banyaknya pengaduan masyarakat yang tidak ditanggapi. Bahkan, pelanggaran hukum dan HAM justru dilakukan oleh aparat penyelenggara negara," ucapnya prihatin.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Yusril mengusulkan adanya dashboard pengawasan terpadu di sektor hukum dan HAM. Sistem ini, menurutnya, akan mempermudah pemantauan laporan masyarakat secara nasional dan mencegah maladministrasi.

"Perlu rumusan dashboard pengawasan terpadu di sektor hukum dan HAM, agar laporan masyarakat tidak terbenam dalam tumpukan birokrasi. Ini harus menjadi bagian dari early warning system nasional," ujarnya.

Yusril juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan publik dan pengaduan, serta reformasi regulasi yang mampu memfasilitasi keterbukaan dan kecepatan respons.

"Kita harus benahi regulasi, layanan digital, dan mekanisme pengaduan publik yang mudah diakses dan dapat dipercaya oleh masyarakat," pungkasnya.*

(gn/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Pimpin Apel Gabungan Bupati Batu Bara Tegaskan ASN Bekerja Secara Profesional dan Akuntabel
IHSG Anjlok 1,70 Persen di Sesi Pertama, Sektor Teknologi dan Properti Tertekan
Indeks Saham Syariah (ISSI) Menguat 4,31%, Lampaui IHSG yang Terkoreksi Sepanjang 2025
Optimis Raih WBK 2025, Kajati Sumut: Jaga Kekompakan dan Tulus Layani Publik
Jangan Senang Dulu! ASN Boleh WFA, Tapi Ini Syarat dan Batasannya
ASN Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja, Bobby Nasution: Kita Pelajari Dulu Aturannya
komentar
beritaTerbaru