BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Pemkab Deli Serdang Raih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut atas LKPD Tahun Anggaran 2024

Justin Nova - Jumat, 23 Mei 2025 21:48 WIB
Pemkab Deli Serdang Raih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut atas LKPD Tahun Anggaran 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG -Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Bupati Deli Serdang, H. Asri Ludin Tambunan, menerima langsung laporan hasil pemeriksaan di kantor Kepala BPK Perwakilan Sumut pada Jumat (23/5/2025).

Raihan ini merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut, menandakan konsistensi dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Baca Juga:

"Alhamdulillah, untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Deliserdang kembali memperoleh opini WTP. Ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah, serta wujud nyata komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan," kata Asri Ludin.

Lebih lanjut, Asri Ludin menegaskan bahwa capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan demi mewujudkan visi Deliserdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan.

Baca Juga:

Selain Kabupaten Deli Serdang, delapan daerah lain di Sumatera Utara juga menerima opini WTP, yakni Kabupaten Karo, Samosir, Labuhanbatu Utara, Padang Lawas Utara, Nias Selatan, Asahan, Toba, dan Humbang Hasundutan.

BPK RI Perwakilan Sumatera memberikan opini WTP kepada pemerintah daerah yang dinilai telah menyusun laporan keuangan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung dengan sistem pengendalian intern yang memadai serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.*

(ws/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gubernur Sumut Bobby Nasution: 17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Pembelajaran Serius untuk Semua Pemda
Transparansi Gaji dan Proyek Negara Wajib Digital: Jalan Menuju Pemerintahan Bersih
Pimpin Apel Gabungan, Bupati Batu Bara Tekankan Pentingnya Akuntabilitas dan Transparansi
Jawab Gugatan 17+8, DPR Hentikan Tunjangan Rumah, Pangkas Biaya Pulsa dan Transportasi
Mahasiswa Demo Tuntut Transparansi Tunjangan DPRD DKI: "Jangan Hanya Sengsarakan Rakyat!"
Rico Waas: Tata Kelola Keuangan Publik Harus Transparan, Bukan Sekadar Angka
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru