Satgas PRR Minta Anggaran Pemulihan Pascabencana Segera Direalisasikan, Fokus Bantu Penyintas
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
JAKARTA -Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengimbau seluruh media massa untuk tidak lagi menggunakan istilah Over Dimensi dan Over Load atau yang biasa disingkat ODOL dalam peliputan dan pemberitaan terkait pelanggaran angkutan barang.
Menurut Agus, istilah tersebut tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan dan tidak memiliki dasar hukum dalam konteks penegakan hukum lalu lintas.
Hal ini disampaikan Agus dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perdagangan, serta pelaku usaha angkutan di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Ia menegaskan bahwa media berperan penting dalam membentuk pemahaman publik, sehingga penggunaan istilah yang tidak resmi justru dapat menimbulkan kebingungan.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggaran kendaraan barang diklasifikasikan secara jelas. Over dimensi, yakni modifikasi dimensi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, dikategorikan sebagai kejahatan lalu lintas berdasarkan Pasal 277.
Sementara itu, over load atau muatan berlebih termasuk pelanggaran lalu lintas berdasarkan Pasal 307, yang dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana.
"ODOL bukan istilah hukum. Over dimensi adalah kejahatan, over load adalah pelanggaran. Masing-masing ada pasal dan sanksinya. Kami harap media tidak lagi menyamakan keduanya dalam istilah tunggal yang tidak sah secara hukum," ujar Agus.
Untuk mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, Agus menegaskan perlunya penggunaan istilah yang sesuai undang-undang. Hal ini juga penting untuk edukasi masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan di jalan raya.
Dalam pertemuan tersebut, Korlantas Polri dan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub sepakat melakukan operasi gabungan untuk menindak tegas kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan.
Langkah ini bertujuan menekan angka kecelakaan dan menjaga kelancaran transportasi.
Agus menyebut, data menunjukkan lebih dari 26.000 korban jiwa per tahun akibat kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat dengan pelanggaran dimensi dan muatan berlebih. Target nasional Indonesia Bebas Over Dimensi dan Over Load menjadi fokus utama penegakan hukum dan edukasi bersama.
"Kami butuh kolaborasi semua pihak. Hukum harus ditegakkan, dan masyarakat perlu diedukasi. Ini untuk keselamatan bersama," tutup Agus.*
(oz/j006)
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar pelaku tindak pidana korupsi dijatuhi hukuman mati. Organisasi tersebut menilai kor
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka kembali akses platform forum daring Reddit di Indonesia setelah lebih
SAINS DAN TEKNOLOGI
SOLO Timnas U17 Indonesia harus puas berbagi poin dengan Malaysia setelah bermain imbang 11 dalam laga uji coba bertajuk Garuda Champio
OLAHRAGA
MEDAN Warga kawasan Medan Utara menyampaikan sejumlah keluhan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam program Sapa Warga y
PEMERINTAHAN
SERDANG BEDAGAI Seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna Android ternyata dapat mengetahui sisa masa dukungan perangkat dengan cara yang cukup mudah. Informasi ini penting untu
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PB
EKONOMI
JAKARTA Komisi VIII DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
NASIONAL
KISARAN Kelangkaan semen dan besi mulai dirasakan di wilayah Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kondisi tersebut me
EKONOMI